Tribun Lampung Tengah
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Simpang Terbanggi Besar, JL Baru Dapat Uang Rp 9 Ribu
Polsek Terbanggi Besar mengamankan satu orang yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Jajaran Polsek Terbanggi Besar mengamankan satu orang yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Pelaku beraksi malam hingga subuh hari.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Sutana Yusuf mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, mengatakan, pelaku berinisial JL (18) diamankan Minggu (26/4/2020) dini hari.
"Penangkapan pelaku Pungli ini berkat keluhan sopir truk dan kontainer."
"Mereka sering menjadi korban pelaku Pungli dengan modus membantu parkir dan mengamankan jalan," ujar Sutana Yusuf, Senin (27/4/2020).
• 13 PDP Virus Corona di Lampung Meninggal Dunia Tersebar di 7 Kabupaten dan Kota
• Masih Nekat Coba Melintas, Petugas Paksa Sejumlah Mobil Putar Arah di Jalintim Mesuji
• Imbas Pandemi Virus Corona, Produksi Cincau Hitam Turun Selama Ramadan 2020
• Bobol Toko, 3 Pemuda di Lampung Kena Ciduk Polisi, Lihat Barang Bukti yang Diamankan
Saat hendak ditangkap, Sutana Yusuf melanjutkan, ada tujuh orang yang berada di tempat kejadian perkara.
Namun, menurut Sutana Yusuf, mereka semua berhasil melarikan diri dan hanya JL yang berhasil diamankan.
"Dari tangan pelaku JL diamankan uang sebesar Rp 9 ribu."
"Pelaku JL apabila memenuhi unsur pasal yang disangkakan akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pelaku JL kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar mengatakan, saat terjadi pengerebekan ia baru memulai jatah mengamankan jalur, dan setiap mobil diminta alakadarnya.
Modus yang digunakannya, lanjut JL, dengan mengamankan mobil yang melintas, setelah itu satu orang meminta dengan cara mendekat ke pintu sopir.
"Kami bergantian (sistem shift)."
"Saya (jatah jaga) dari malam sampai subuh."
"Kalau untuk pendapatan mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu."
"Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari saja," terang JL.
JL pun mengaku sudah 10 kali melakukan aksi Pungli di Simpang Terbanggi Besar.
Sejumlah sopir truk dan kendaraan kontainer mengaku sangat terganggu dengan adanya praktik Pungli tersebut.
Pasalnya, para pelaku meminta dengan cara memaksa mereka untuk membayar.
Para sopir pun merasa khawatir, jika tak diberi uang kendaraan mereka menjadi sasarannya.
Robet salah seorang sopir truk mengatakan, tak jarang aksi Pungli diikuti oleh aksi kekerasan dan ancaman.
Mirisnya, kata Robet, aksi tersebut terjadi hampir di sejumlah titik di sepanjang Jalur Lintas Tengah dan Timur Sumatera.
"Kalau gak dikasih ya mereka (pelaku Pungli) akan melempar mobil dengan batu."
"Kalau tidak diberi (uang) ada pelaku yang naik sambil ancam dengan senjata tajam," jelas Robet.
Sejumlah sopir bermuatan lainnya mengatakan, pada saat Ramadan biasanya aksi Pungli lebih ramai terjadi di jalan lintas Sumatera.
Para sopir berharap, pihak kepolisian dapat bertindak tegas atas aksi tersebut.
Sehingga dapat memberikan rasa aman dan lancar, terutama bagi kendaraan yang akan membawa logistik.
Pengakuan pelaku
Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar menangkap tiga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum.
Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Mereka berdalih meminta uang dengan alasan memberikan jasa pengamanan kepada sopir yang melintas di kawasan Terbanggi Besar.
Wira Handika mengatakan, mereka juga memberikan air mineral kepada pengendara.
"Tergantung kendaraan yang dibawa (sopir). Kalau truk kecil nanti dikasih air mineral ukuran kecil. Kalau besar dikasihnya juga yang besar," terang Wira saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).
Sementara Ahmad Juandi mengaku mendapatkan uang dari para sopir mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50 ribu.
"Kalau dengan cap (tanda pengamanan) tambah Rp 50 ribu. Tapi kami tidak memaksa dan hanya sukarela. Untuk jasa pengamanan sopir kalau melintas," kata Ahmad.
Menariknya, mereka memiliki pembukuan untuk mencatat nopol kendaraan yang mendapatkan fasilitas pengamanan.
Fakta lain juga terungkap bahwa Pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.
Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.
Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.
Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.
Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka.
Dibubuhi Cap
Suprat, seorang sopir truk bermuatan beras, menjadi korban Pungli di Jalinsum Terbanggi Besar.
Ia mengaku dimintai uang oleh tiga pelaku dengan dalih keamanan sebesar Rp 100 ribu.
Setelah itu, bak truknya dibubuhi cap.
"Mereka bilang kalau saya nggak ngasih uang, mereka nggak tanggung jawab kalau terjadi sesuatu," kata Suprat di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).
Pria asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengaku diancam tak boleh lagi melintas di Jalinsum Terbanggi Besar jika tidak memberikan uang keamanan.
Ia pun bersyukur karena polisi berhasil menangkap tiga pelaku Pungli.
Modus Pungli
Polsek Terbanggi Besar membeberkan modus dan kronologi Pungli yang dialami sopir truk bernama Suprat di Jalinsum.
Dengan modus uang keamanan, tiga pelaku Pungli menodong sopir truk.
Suprat mengalami Pungli saat melintas di Jalinsum Terbanggi Besar, Rabu (27/11/2019) pukul 11.00 WIB.
Truk bermuatan beras yang dikemudikan Suprat dipaksa berhenti di salah satu rumah makan.
"Mobil korban diadang oleh ketiga pelaku, lalu diarahkan ke salah satu rumah makan tempat mereka beroperasi. Karena takut, korban menghentikan mobilnya," kata Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar dalam ekspose, Senin (2/12/2019).
Setelah dipaksa turun dari truk, ketiga pelaku lalu menggiring korban ke dalam rumah makan.
Mereka memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Alasan para pelaku, uang yang mereka minta untuk keamanan sepanjang melintas di kawasan Terbanggi Besar. Jika dikasih, korban dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan," bebernya.
Setelah itu, Suprat melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Tiga jam setelah laporan korban, pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar menuju ke lokasi kejadian.
Polisi mendapati ketiga pelaku berada di rumah makan tersebut dan langsung melakukan penangkapan.
Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Amankan 3 pelaku Pungli di Jalinsum
Aksi pungutan liar (Pungli) dengan modus pengamanan masih kerap terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Sebanyak tiga pelaku sudah diamankan Polsek Terbanggi Besar.
Mereka dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).
Ketiganya adalah Ahmad Juandi (29), Wira Handika (24), dan Aprizal (18), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, korban terakhir aksi Pungli ketiganya adalah Suprat (57), pengemudi truk asal Lampung Utara.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 lembar stiker, uang tunai sebesar Rp 295 ribu, sehelai sebo (penutup wajah), masker wajah warna hitam, nota, buku tulis catatan setoran para sopir, dan satu botol air mineral.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5-7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)