Kasus Corona di Lampung
Kadiskes Reihana: 2 Pasien Positif Corona Terbaru Punya Riwayat Perjalanan dari Luar Lampung
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan kedua pasien itu berjenis kelamin laki-laki.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Sekembalinya mereka, ditetapkan orang dalam pemantauan, kemudian mereka diberikan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat serta melaksanakan isolasi diri selama 14 hari di rumah.
"Pasien 44 ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri, dan termasuk OTG," kata dia.
Reihana kembali menerangkan, pada Kamis (16/04/2020), Jm dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif.
Setelah dilakukan Rapid Test pertama, Jm dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
Kemudian, pada Rabu (22/04/2020), Jm kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua.
Selanjutnya, pada Kamis (23/04/2020), Jm kembali menjalani tes swab kedua.
Kemudian, pada Senin (27/04/2020) hasil swab Jm terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hasilnya Jm positif Covid, dan saat ini menjalani karantina sampai dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing,” jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)