Perampokan di Tanggamus

Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus

Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Tanggamus
Tiga orang kawanan rampok berhasil diamankan jajaran Polres Tanggamus. Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus. 

Sedangkan para pelaku lainnya, imbuh Edi, mengandalkan senjata lainnya untuk beraksi, seperti kayu, tali dan lainya untuk mencongkel jendela.

"Dari keterangan Boy, replika senjata SS1 didapat dari temannya, dan digunakan untuk menakuti korban saat merampok," ujar Edi. 

Cari Uang Rp 1 Miliar

Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020).

Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.

Namun alih-alih mendapatkan uang Rp 1 miliar, kawanan rampok yang berjumlah 4 orang tersebut mengambil barang-barang yang nilainya sekitar Rp 15 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan kronologis kejadian perampokan tersebut terjadi pada Senin 13 April 2020 sekira pukul 3.00 WIB di rumah korban.

Awalnya, kata Edi Qorinas, salah seorang pelaku mendengar cerita dari temannya bernama Ujang, yang mengatakan ada warga Kelumbayan Barat yang memiliki uang Rp 1 miliar dan disimpan di rumahnya.

"Lalu para pelaku mendatangi rumah tersebut dan membobol rumah korban," kata Edi Qorinas, Selasa (28/4/2020).

"Tapi ternyata, tidak ada uang Rp 1 miliar itu, akhirnya para pelaku mengambil barang lainnya dan korban mengalami kerugian Rp 15 juta," ujar Edi.

Edi Qorinas menjelaskan, kawanan rampok tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan.

Kemudian, kata Edi Qorinas, para pelaku membangunkan korban, kemudian mematikan lampu dan menanyakan di mana tempat menyimpan uang.

Korban, terus Edi Qorinas, mengaku tidak tahu.

"Lalu, salah salah seorang pelaku menodongkan benda mirip senjata api laras panjang ke dahi korban," terang Edi Qorinas.

Menduga korban berbohong, lanjut Edi Qorinas, para pelaku kemudian mengikat korban menggunakan tali dan membekap mulut menggunakan kain di ruang TV.

Kemudian, keempat pelaku menggeledah tiga kamar untuk mencari uang Rp 1 miliar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved