Perampokan di Tanggamus
Polisi Amankan 3 Orang Kawanan Rampok yang Satroni Rumah Warga Tanggamus
Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Polres Tanggamus masih mengembangkan kasus perampokan di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sejauh ini sudah 3 orang pelaku yang berhasil ditangkap dan masih ada satu atau dua pelaku lain belum tertangkap.
Ketiganya pelaku tersebut, kata Edi Qorinas, adalah Bukhori alias Boy (50), Sahibi alias Ibi (44) dan Zahroni alias Roni alias Ani (32).
Ketiganya merupakan warga Pesawaran dan ketiganya adalah pelaku kejahatan lintas kabupaten.
• BREAKING NEWS 4 Kawanan Rampok Masuki Rumah Warga Tanggamus, Cari Uang Rp 1 Miliar
• Sosok Perampok Berpistol Ternyata Seorang Kades di Lampung, Terungkap Sepak Terjang Kejahatannya
• Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit
• Besok JPU Hadirkan 6 Saksi dalam Sidang Online Kasus Suap Fee Proyek Lampung Utara
Pada saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api laras panjang replika jenis SS1 berikut magazine yang digunakan pelaku Boy saat merampok.
Saat ini, terus Edi Qorinas, ketiga pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus.
Polres Tanggamus, lanjut Edi Qorinasd, juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," kata Edi.
Bawa Senjata Api Replika
Kawanan rampok yang masuk ke rumah warga Tanggamus melengkapi diri dengan senjata api laras panjang replika jenis SS1.
Peristiwa perampokan terjadi di Kelumbayan Barat, Tanggamus, pada Senin (13/4/2020). Rumah milik salah seorang warga dimasuki kawanan rampok dengan tujuan mencuri uang sebanyak Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, 3 dari kawanan rampok tersebut telah berhasil diamankan jajaran anggota Polres Tanggamus.
Saat penangkapan, kata Edi Qorinas, barang-barang hasil kejahatan masih disimpan di rumah salah seorang pelaku yakni Bukhori alias Boy.
Dari tangan Boy juga, lanjut Edi, ditemukan senjata api laras panjang replika jenis SS1 yang digunakan untuk merampok.
Menurut Edi, senjata api tersebut digunakan pelaku untuk menakuti korban.