Tribun Lampung Tengah

Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit

Satu warga Kecamatan Dente Teladas, Kecamatan Tulangbawang, nekat melakukan aksi pembegalan di Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Warga Tulangbawang Lakukan Aksi Pembegalan di Lampung Tengah, Pelaku Todong Korban Pakai Sabit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH SURABAYA - Satu warga Kecamatan Dente Teladas, Kecamatan Tulangbawang, nekat melakukan aksi pembegalan di Lampung Tengah.

Dalam beraksi pelaku berinisial YP (23) melengkapi diri dengan senjata tajam (Sajam) jenis sabit.

Keterangan korban Eko warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, pada saat kejadian, Selasa (21/4/2020), ia mengendarai Sepeda Motor dengan rekannya sekira pukul 20.30 WIB.

Di Jalan Kampung Beringin Jaya, Eko melihat batang pohon kelapa diletakkan di tengah jalan.

 Takut Masih Ada Kawanan Maling di Dalam Rumahnya, Juragan Telur Lari ke Depan Rumah

 BREAKING NEWS Ditinggal ke Tempat Usaha, Rumah Juragan Telur Dibobol Maling 

 Bobol Toko, 3 Pemuda di Lampung Kena Ciduk Polisi, Lihat Barang Bukti yang Diamankan

 Kasus DBD di Bandar Lampung Sentuh Angka 500 Kasus, Kadiskes Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Mengetahui hal tersebut, korban dan rekannya sontak menghentikan laju kendaraan mereka.

"Setelah kami berhenti, keluar pelaku dari semak-semak di pinggir jalan."

"Sambil membawa sabit, dia teriak supaya saya menyerahkan barang-barang," ujar korban kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Tak hanya menenteng sabit, lanjut korban, YP juga mengancam ia dan rekannya dengan Sajam tepat di bagian kepalanya.

Karena takut, korban lalu menuruti apa yang diminta oleh pelaku YP.

"Dia arahkan sabit ke kepala saya, sambil bilang supaya menyerahkan barang-barang."

"Uang yang diambil pelaku Rp 700 ribu dan satu unit Handphone merek Xiaomi," jelas korban.

Rekan korban yang enggan disebut namanya mengatakan, setelah menjadi korban pembegalan, ia bersama Eko kemudian melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Kemudian, dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 103 -B/ IV /2020/LPG/RES LT/Sek Sebaya, tertanggal 21 April 2020.

Polsek Seputih Surabaya langsung melakukan penyelidikan terhadap aksi pembegalan yang dilakukan YP.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved