Pencurian di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Ditinggal ke Tempat Usaha, Rumah Juragan Telur Dibobol Maling
Kasus pencurian rumah kembali terjadi di Bandar Lampung. Kali ini menimpa rumah juragan telur di jalan RE Martadinata.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pencurian rumah kembali terjadi di Bandar Lampung.
Kali ini menimpa rumah juragan telur di jalan RE Martadinata Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun aksi pencurian ini terjadi pada pagi hari saat pemilik rumah pergi ke tempat usahanya yang tak jauh dari lokasi.
Aksi pencurian ini pun baru ketahuan setelah pemilik rumah pulang dan mendapati jendela rumah yang sudah terbuka.
Setelah dicek, rumahnya sudah dalam kondisi berantakan dan beberapa barang berharga sudah raib.
• Bobol Toko, 3 Pemuda di Lampung Kena Ciduk Polisi, Lihat Barang Bukti yang Diamankan
• Pria Bobol Toko Majikan, Uang Hasil Curian untuk Sewa PSK
• Tersandung Kasus Narkoba, Pemuda Asal Panjang Bandar Lampung Divonis Lima Tahun
• UPDATE Corona di Way Kanan, Selang Dua Hari Pasien Positif Corona Bertambah Satu
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisol membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar," jawabnya singkat, Selasa (28/4/2020).
Gudang Meubel Milik Ketua PAC Gerindra Way Halim Dibobol Maling
Tempat usaha dibobol maling, kompresor milik Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Way Halim, raib.
Peristiwa ini terjadi di gudang meubel Jati Ukir Jepara Miharja Jati Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Way Halim, Selasa (21/4/2020) dini hari.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini terjadi sekira pukul 3.00 WIB.
Para pelaku yang merupakan komplotan ini membobol gudang yang sebelumnya sempat dijadikan penyimpanan paket sembako bantuan warga masyarakat.
Namun, gudang tersebut ternyata kosong dan hanya ada sebuah mesin kompresor penyemprot cat meubel.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B 1/905 /IV/2020/LPG/SPKT/ RESTA BALAM Tanggal 21.04.2020.
Pencurian Motor di Lamteng