Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Besok JPU Hadirkan 6 Saksi dalam Sidang Online Kasus Suap Fee Proyek Lampung Utara

Tiga terdakwa perkara suap fee proyek Lampung Utara kembali akan menjalani persidangan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Endah Kartika Prajawati, istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi saksi dalam sidang teleconference perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (22/4/2020). Besok JPU Hadirkan 6 Saksi dalam Sidang Online Kasus Suap Fee Proyek Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga terdakwa perkara suap fee proyek Lampung Utara kembali akan menjalani persidangan.

Ketiga terdakwa yakni Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, terdakwa Raden Syahril dan terdakwa mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin.

Ketiganya akan menjalani sidang secara teleconference atau sidang online di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Rabu, 28 April 2020.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, dalam persidangan yang digelar Rabu, pihaknya akan menghadirkan enam orang saksi.

"Rencananya akan menghadirkan enam orang saksi dari pihak swasta atau rekanan," kata Taufiq, Selasa (28/4/2020).

 Syahbudin Terima Setoran Fee Proyek Miliaran lewat Taufik Hidayat

Rumah Juragan Telur Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 30 Juta Lebih, Nila: Itu Untuk Beli Telur

Kasus DBD di Bandar Lampung Sentuh Angka 500 Kasus, Kadiskes Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

• VIDEO Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 5 Orang Saksi

Adapun keenam saksi tersebut Andi Krisna, Hadi Kesuma, Andi Achmad Jaya, Icen Mustofa, Dicky Syahputra, dan Yunizar Amri.

"Para saksi tersebut akan memberi kesaksian untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, terdakwa Raden Syahril dan terdakwa Syahbudin," ujar Taufiq.

Masih kata dia, saksi untuk terdakwa Wan Hendri mantan Kadisdag Lampung Utara sudah cukup.

"Tak ada lagi (pemeriksaan saksi), untuk lainnya masih ada (saksi) lagi," tandasnya.

Istri Bupati Dipanggil

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, kembali akan menggelar sidang lanjutan suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/4/2020).

Dalam persidangan yang berlangsung secara teleconference tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, tujuh orang saksi akan dihadirkan dalam sidang online besok.

"Rencananya akan menghadirkan 7 orang saksi dari unsur swasta atau rekanan dan ASN," ungkap Taufiq, Selasa (21/4/2020).

Adapun ketujuh saksi ini yakni, Dr Djauhari, Yanufahri, Andi Achmad Jaya, Denny Marian S, Feri Efendi, Iman Akbar dan Endah Kartika Prajawati istri Bupati nonaktif Lampung Utara.

"Untuk saksi Endah kita panggil lagi untuk dimintai keterangannya, karena memang pada sidang kemarin saksi tidak bisa hadir dikarenakan sakit," kata Taufiq.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved