Satu Bulan Pisah Ranjang dengan Istri, Pemuda Perkosa Nenek Kandungnya

Pemuda memperkosa nenek kandungnya yang berusia 75 tahun. Pelaku tak tahan karena satu bulan berpisah dengan istrinya.

Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Cucu perkosa nenek kandung - Tersangka kasus pemerkosaan, Rio Primananda menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda tega memperkosa nenek kandungnya yang berusia 75 tahun. Pelaku mengaku tak tahan karena satu bulan berpisah dengan istrinya.

Tersangka Rio Primananda (27) masuk ke kamar korban dengan mengenakan penutup wajah agar tak ketahuan.

Tapi ternyata penutup wajahnya tersingkap hingga sang nenek mengenali cucunya sebagai pelaku.

Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tersebut kemudian ditangkap polisi.

Meski korban AH sudah berusia 75 tahun namun pelaku tidak perduli.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Serdang Bedagai.

5 Pelaku Perkosaan Dibebaskan Kepala Desa, Cuma Diberi Hukuman Tamparan

Wanita Diperkosa 3 Orang saat Jalani Karantina Sendirian di Sekolah

Ditinggal Istri ke Pasar, Pria di Punggur Cabuli Anak Tiri dengan Diimingi Main Ponsel

Cinta Ditolak, Pemuda Bunuh Siswi SMP di Belakang Sekolah dan Memperkosanya

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan pelaku tega memperkosa neneknya karena berdalih tidak sengaja melihat paha dan bokong korban.

Disebut pelaku juga baru satu bulan pisah ranjang dengan istrinya.

Saat ini pelaku sudah mempunyai dua orang anak yang masih kecil kecil.

"Pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban hari Rabu lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Rumah korban dan tersangka ini masih berdekatan.

Pengakuan tersangka, dia spontan dan tidak ada berencana sama sekali saat itu," ujar Robin Simatupang Minggu, (26/4/2020).

Robin menceritakan kejadian ini berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik.

Tidak lama kemudian tiba-tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo).

Setelah itu tersangka langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved