Polisi Amankan Pelaku Pungli Jalinteng

Modus Pengamanan, Pelaku Pungli Jalinteng Cap Kendaraan Setelah Menerima Bayaran dari Sopir

Para pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Terbanggi, berbagi tugas dan tempat dalam menjalankan aksinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku Pungli Jalinteng. Modus Pengamanan, Pelaku Pungli Jalinteng Cap Kendaraan Setelah Menerima Bayaran dari Sopir. 

Fakta lain juga terungkap bahwa Pungli tidak hanya melibatkan ketiga pelaku.

Ada orang lain yang juga melakukan hal serupa secara bergantian.

Setiap hari mereka berbagi tugas dengan sistem sif.

Setiap sif ada tiga orang yang bertugas.

Dalam satu hari, sekitar 10 truk yang dipaksa menggunakan jasa mereka. 

Dibubuhi Cap

Suprat, seorang sopir truk bermuatan beras, menjadi korban Pungli di Jalinsum Terbanggi Besar.

Ia mengaku dimintai uang oleh tiga pelaku dengan dalih keamanan sebesar Rp 100 ribu.

Setelah itu, bak truknya dibubuhi cap.

"Mereka bilang kalau saya nggak ngasih uang, mereka nggak tanggung jawab kalau terjadi sesuatu," kata Suprat di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (2/12/2019).

Pria asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengaku diancam tak boleh lagi melintas di Jalinsum Terbanggi Besar jika tidak memberikan uang keamanan.

Ia pun bersyukur karena polisi berhasil menangkap tiga pelaku Pungli.

Modus Pungli

Polsek Terbanggi Besar membeberkan modus dan kronologi Pungli yang dialami sopir truk bernama Suprat di Jalinsum.

Dengan modus uang keamanan, tiga pelaku Pungli menodong sopir truk.

Suprat mengalami Pungli saat melintas di Jalinsum Terbanggi Besar, Rabu (27/11/2019) pukul 11.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved