Kasus Corona di Lampung
Herman HN: Penjual Takjil dan Pembeli Wajib Pakai Masker
Herman HN menjelaskan fenomena kemunculan para penjual takjil di Bulan Ramadhan tidak dapat dicegah karena berkaitan dengan mata pencarian warga.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terkait imbauan pengenaan masker bagi setiap masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN akan segera mengeluarkan surat edaran.
Surat tersebut akan dikhususkan bagi para penjual dan pembeli di pasar tradisional se-Kota Bandar Lampung.
Langkah itu, menurutnya dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran virus corona disease atau covid-19 di lingkungan pasar.
"Saya akan buat surat kepada aparat untuk melaksanakan tugas mengecek setiap pasar. Pedagang dan yang datang harus memakai masker. Setiap pasar sudah saya siapkan tempat cuci tangan, termasuk juga swalayan," ujar dia, Sabtu, 2 Mei 2020.
Selanjutnya, Herman HN menjelaskan fenomena kemunculan para penjual takjil di Bulan Ramadhan tidak dapat dicegah karena berkaitan dengan mata pencarian warga.
• Herman HN-Reihana Kompak Bandar Lampung Bukan Zona Merah, Ini Syarat Suatu Daerah Disebut Zona Merah
• ASN Pemkot Diminta Tak Mudik, Herman HN: ASN yang Melanggar Dikenakan Hukuman Disiplin
• Cerita ASN hingga IRT di Rumah Saja, Jadi Lebih Kreatif Siapkan Menu Berbuka untuk Keluarga
• Update Corona di Lampung 2 Mei 2020, ODP 3.211 Orang
Namun, dia ingin agar protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Penjualan takjil dan pembeli juga harus pakai masker. Setiap kelurahan sudah kami bagikan masker. Terhitung sudah sekitar 200 ribu yang kami bagikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP) Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan imbauan yang serupa tersebut secara langsung telah berjalan sejak beberapa hari lalu.
Pelaksanaan dibantu petugas dari Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410 Bandar Lampung.
"Ini sudah mulai dari kemarin dan hingga hari ini terus berlangsung. Tim gabungan Pol-PP bersama polresta dan kodim sudah mulai keliling untuk memberikan imbauan agar setiap keluar rumah harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun," ujarnya.
Terakhir, apabila imbauan tersebut tidak juga dilaksanakan penjual dan pembeli, tim akan membubarkan lapak penjualan.
"Terakhir mungkin akan kami membubarkan apabila imbauan tidak diindahkan karena ini kaitannya faktor kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.
Herman HN-Reihana Kompak Bandar Lampung Bukan Zona Merah, Ini Syarat Suatu Daerah Disebut Zona Merah
Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung sepakat membantah kabar yang menyebutkan Kota Bandar Lampung masuk Zona Merah.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana tegas mengatakan, sejauh ini belum ada transmisi lokal di Lampung.