Tarif Kapal Reguler Pelabuhan Bakauheni Naik per 1 Mei 2020
Kenaikan harga tiket kapal berlaku untuk penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak dan sebaliknya.
Sementara itu para sopir truk angkutan barang menilai kebijakan penyesuaian tarif penyeberangan di tengah pandemi virus corona saat ini kurang tepat.
Karena saat ini kondisi ekonomi terpuruk dan daya beli masyarakat turun.
Sehingga lalulintas distribusi barang kebutuhan relatif tidak mengalami kenaikan berarti, meski di bulan Ramadan.
“Kalau kita menilai kurang tepat. Karena sekarang kondisi ekonomi menurun. Kita juga turut terdampak,” kata Agus, sopir angkutan barang lintas pulau.
Menurutnya, saat ini jasa angkutan barang ke pulau Jawa lesu.
Bila biasanya dalam sepekan ia bisa 2-3 kali ke Jakarta, kini hanya satu kali.
“Ini saja sepi angkutan ke Jakarta. Sekarang tarif penyeberangan naik,” kata warga Sidomulyo, Lampung Selatan ini.
Tak hanya sopir truk, pengurus penyeberangan pun menilai penyesuaian tarif di tengah pandemi Covid-19 kurang tepat.
Karena ini akan membebani pelaku usaha angkutan penyeberangan.
"Saya kira kurang tepat kalau ada kenaikan tarif sekarang. Ini saja sudah susah angkutan barang karena ekonomi lagi turun,” kata Ratman, seorang pengurus penyeberangan.
Dermaga Eksekutif Ditunda
Penyesuaian tarif penyeberangan untuk pelayanan dermaga eksekutif pada lintasan Selat Sunda ditunda.
Namun untuk penyesuaian tarif penyeberangan dermaga reguler, tetap mulai diberlakukan sejak Jumat (1/5/2020) pukul 00.00 WIB.
“Untuk rencana penyesuaian tarif dermaga eksekutif masih ditunda. Untuk dermaga eksekutif masih berlaku tarif lama,” kata GM PT ASDP Cabang Bakauheni Capten Solikin, Kamis (30/4/2020). (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)