Tarif Kapal Reguler Pelabuhan Bakauheni Naik per 1 Mei 2020
Kenaikan harga tiket kapal berlaku untuk penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak dan sebaliknya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) telah memberlakukan penyesuaian tarif penyeberangan dermaga reguler di jalur Selat Sunda sejak Jumat (1/5/2020) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan harga tiket kapal berlaku untuk penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak dan sebaliknya.
Menurut GM PT ASDP Cabang Bakauheni Capten Solikin, penyesuaian tarif penyeberangan reguler mulai berlaku pada Jumat dini hari.
Penyesuaian berdasarkan Permenhub Nomor 92 Tahun 2020 dan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry Nomor KD.165/OP/404/ASDP-2020 tentang tarif terpadu lintasan provinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkup PT ASDP Indonesia Ferry.
• Mau Mudik ke Jawa, Ratusan Penumpang Bus Sempat Telantar di Pelabuhan Bakauheni
• Pelabuhan Merak Masih Longgar, 69 Mobil dan 14 Bus Tiba di Bakauheni
• Riana Sari Syukuri Hikmah Wabah Corona, Masak Setiap Hari untuk Gubernur Arinal
“Untuk pelayanan dermaga reguler, penyesuaian tarifnya tetap. Mulai berlaku Jumat malam pukul 00.00 WIB,” ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Solikin menambahkan, penyesuaian tarif penyeberangan reguler untuk lintasan Selat Sunda rata-rata besarannya 9 persen.
Ia juga mengatakan, rencana penyesuaian tarif sudah sejak akhir tahun lalu sempat mengemuka dan dibahas di Kementerian Perhubungan.
Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk layanan dermaga eksekutif.
“Rencana penyesuaian tarif ini sudah sejak akhir tahun lalu. Sebenarnya rencana ini sudah lama. Tapi aturannya baru turun sekarang,” kata Solikin.
Dari daftar tarif baru yang didapat, penyesuaian tarif terjadi pada setiap golongan.
Pada penumpang pejalan kaki, tarif untuk dewasa yang sebelumnya Rp 15.000 kini naik jadi Rp 19.500 per orang.
Sedangkan anak-anak dari tarif Rp 8.000 per orang jadi Rp 2.535 per orang.
Untuk anak-anak turun karena ada perubahan kategori.
Pada daftar tiket baru, anak-anak usia 0 bulan hingga 2 tahun.
“Sekarang anak-anak usia di bawah 2 tahun. Sedangkan untuk 2 tahun ke atas masuk dewasa. Ini seperti pada penerbangan,” tambah Solikin.