Belasan Mobil Travel Selundupkan Pemudik di Masa Corona Diamankan Polisi

Sopir travel menawarkan jasa pengantaran pemudik di masa wabah corona melalui media sosial dengan tarif bervariasi.

(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Sebuah mobil dijadikan travel gelap membawa penumpang rute Jakarta-Tasik saat PSBB ditangkap tim gabungan TNI, Polri di Pos Penjagaan Perbatasan Mangin, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2020) dini hari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan 15 mobil travel yang membawa pemudik dari Jakarta ke sejumlah daerah.

Sopir travel menawarkan jasa pengantaran pemudik di masa wabah corona melalui media sosial dengan tarif bervariasi. 

“Tarifnya berkisar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000 per orang, mereka mempromosikan melalui situs jejaring sosial Facebook,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, Sabtu (2/5/2020).

Praktik penyelundupan pemudik menggunakan travel gelap semakin marak, menyusul adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.

Pengawasan terhadap kendaraan berpelat hitam pun semakin diperketat untuk mencegah adanya perantau yang nekat menggunakan jasa travel ilegal demi bisa mudik.

Seluruh Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Corona Diberhentikan, Diminta Keluar dari Hotel

Begal Asal Lampung Bunuh Sopir Taksi Online, Butuh Uang Biaya Istri Melahirkan

Erwin Prasetya Meninggal Mendadak, Istri Sebut Tak Ada Keluhan hingga Nafasnya Tersengal

Aurel Hermansyah Tanya Gus Miftah Nikah Muda di Bulan Ramadhan

Ilustrasi pengecekan truk yang diduga bawa pemudik
Ilustrasi pengecekan truk yang diduga bawa pemudik ((NTMC))

Banyaknya travel ilegal ini dibuktikan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan 15 travel yang hendak mengantarkan pemudik di wilayah Jawa.

Dilansir dari NTMCPolri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jasa travel tersebut menawarkan jasanya melalui media sosial dengan tarif bervariasi.

“Tarifnya berkisar Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000 per orang, mereka mempromosikan melalui situs jejaring sosial Facebook,” kata Sambodo, Sabtu (2/5/2020).

Tarif yang diterapkan oleh pelaku jasa travel biasanya tergantung dari jarak atau tujuan pemudik.

Dari travel yang berhasil diamankan, diketahui bahwa pemudik hendak pulang kampung ke Jawa.

Di antaranya ke Sumenep, Yogyakarta, Purwodadi, Brebes dan ke beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

“Penumpang dijemput di titik yang disepakati, misalkan di Pondok Labu, Palmerah, Tanjung Priok dan lainnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Sambodo menambahkan, para penumpang diantar ke Tol Cikarang Barat untuk keluar dari Jakarta.

Akan tetapi, upaya penyelundupan para pemudik tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang berjaga.

Hal ini karena saat melintas di Tol Cikarang Barat kendaraan pembawa pemudik diminta berhenti selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved