Kasus Corona di Indonesia
Ridwan Kamil: Penurunan Kasus Corona di Jakarta dan Jabar karena PSBB
Berdasarkan data, kurva penyebaran virus corona di Jabar sudah mulai melandai, rata-rata maksimal di angka 40 kasus per hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat akan dilaksanakan selama 14 hari mulai Rabu (6/5/2020), untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
Pemprov Jabar bersama pemerintah 27 kabupaten dan kota di Jabar pun sudah menganggarkan Rp 10,8 triliun untuk bantuan sosial sampai pembelian alat kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, seperti diketahui pelaksanaan PSBB skala provinsi ini akan melengkapi dua zona PSBB di Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) yang dimulai 15 April 2020 dan sudah diperpanjang, kemudian PSBB di Metropolitan Bandung Raya yang dimulai 22 April 2020.
Berdasarkan data, kurva penyebaran virus corona di Jabar sudah mulai melandai, rata-rata maksimal di angka 40 kasus per hari.
Bahkan dua hari lalu, yakni Kamis penambahan hanya 3 kasus kemudian Jumat penambahan 0 kasus.
• Doni Monardo: PSBB Berhasil, Kasus Corona di Jakarta Melambat Pesat
• Lampung Tidak Terapkan PSBB, Gubernur Arinal: Tidak Menguntungkan
• UPDATE Corona di Indonesia, 10 Besar Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi
• Begal Asal Lampung Bunuh Sopir Taksi Online, Butuh Uang Biaya Istri Melahirkan
Apakah tren kasus harian yang melandai ini ada hubungan dengan PSBB, gubernur yang akrab disapa Emil ini menyampaikan secara ilmiah ada hubungannya.
Pihaknya mendapati kajian sebelum PSBB dan setelah PSBB perbedaan penambahan kasusnya luar biasa.
"Dari hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung Raya yang sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya adalah tinggi, sekarang menjadi sedang," katanya, Sabtu (2/5/2020).
Sebaliknya kota dan kabupaten yang tidak PSBB, sekarang naik percepatan persebaran virusnya.
"Oleh karena itu, kesimpulannya karena PSBB menurunkan kecepatan persebaran Covid-19, maka 17 kota kabupaten di Jawa Barat juga akan melaksanakan PSBB yang disetujui Kementerian Kesehatan, akan dimulai di tanggal 6 Mei 2020, di hari Rabu," ujar Emil.
Pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, menurut mantan Wali Kota Bandung ini dikombinasikan dengan larangan mudik, dikombinasikan dengan pengetesan massal baik melalui rapid diagnostic test maupun polymerase chain reaction, diharapkan akan membuat angka penambahan kasus positif makin menurun.
Anies Minta Warga Disiplin
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga ibu kota lebih serius dan disiplin mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, wabah virus corona akan cepat berakhir jika ada kedisiplinan dari masing-masing masyarakat.
Berlaku juga untuk sebaliknya, makin tidak ada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi PSBB, maka makin lama pula pandemi ini berlalu.