Tribun Lampung Selatan
Jual Truk Curian, Pria Tanjung Bintang Ini Beli 2 Motor Sekaligus
Tidak tanggung-tanggung, ia membeli dua sepeda motor sekaligus, yakni Honda Revo dan Yamaha Mio.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polsek Tanjung Bintang mengamankan satu tersangka pencurian truk.
Tersangka berinisial A (50), warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini diamankan di Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Senin (4/5/2020) lalu.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai buruh ini mencuri truk Mitsubishi BE 9411 CJ milik Hamza, warga Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Jumat (1/5/2020) lalu.
Tersangka lalu menjual truk curian tersebut untuk dibelikan motor dan ponsel.
• Curi Truk Bosnya di Palembang, Pria Ini Menjual Onderdilnya di Lampung Tengah
• Pelajar SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Aksinya Tergolong Modus Baru
• Tak Hiraukan Physical Distancing, Belasan Bendahara Sekolah Berkerumun di Kantor Disdikbud
• Curanmor di DPRD Lampung Tengah, Pelaku Todongkan Senpi ke Pol PP
Tidak tanggung-tanggung, ia membeli dua sepeda motor sekaligus, yakni Honda Revo dan Yamaha Mio.
“Tersangka mencuri truk yang terparkir di halaman rumah. Korban lupa mengambil kunci kendaraan karena ingin segera salat Jumat. Kunci mobil masih tergantung di kontak,” kata Talen Haspi, Rabu (6/5/2020).
Korban mengetahui truknya hilang sepulang dari masjid.
Korban pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Bintang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku.
Tersangka diketahui bersembunyi di Panjang, Bandar Lampung.
“Tersangka segera kita amankan di tempat persembunyiannya di Panjang,” ujar Talen.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa barang lainnya.
“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Talen. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)