Tribun Bandar Lampung
Preteli Onderdil Truk yang Terparkir di Gudang, Dua Pria Dibekuk Polisi
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk dua orang pria pelaku pencuri dengan pemberatan (curat).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk dua orang pria pelaku pencuri dengan pemberatan (curat).
Uniknya modus kedua pelaku pencuri ini membuka dan melepas satu persatu spare part mobil yang tengah terparkir.
Kedua pelaku yakni Muhamad Fadilah Saab, (43) warga jalan Sukarno Hatta Kampung Sinar Gunung, Panjang Selatan dan Amran alias Pran (26)Sopir warga Gunung Kuripan Pangandonan, OKU Sumatera Selatan.
Keduanya diamankan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di rumahnya masing-masing pada Rabu 6 Mei 2020.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dengan LP/B-1/1018/V/2020/SPKT/RESTA BALAM. Tanggal. 06.05.2020.
• Beli Mesin Pemecah Batu Rp 300 Juta Tanpa Membayar, Warga Bukit Kemuning Diamankan Polisi
• Buronan Pencurian di Bengkel di Lampung Tengah Diamankan Polisi, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui
• Pemeliharaan Marka Jalan di Bandar Lampung Ditarget Rampung Juni, Kadishub: Sudah 80 Persen
• 2 dari 17 Tersangka Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Dituntut Dua Tahun Penjara
"Keduanya melakukan pencurian di parkiran truk di gudang yang ada di jalan Sukarno Hatta Kel. Ketapang Kec. Panjang pada Selasa 5 Mei 2020 sekira pukul 9.00 wib," ungkapnya, Kamis 7 Mei 2020.
Lanjutnya, kedua pelaku melakukan pencurian alat-alat mobil truk yang terparkir di gudang.
"Modusnya kedua pelaku dengan cara mencopot satu persatu alat alat mobil tersebut," terangnya.
Alhasil pemilik truk mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta, lantaran kedua pelaku berhasil membawa dua buah accu mobil, dasbor, spidometer truk, dan radiator.
"Saat ini kedua tersangka dan Barang bukti diamankan di Makopolresta untuk dimintai keterangan guna pengembangan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)