Sempat Maki-maki Polisi, Preman Ini Kini Memelas ke Petugas
Belum lama ini beredar video yang memperlihatkan seorang polisi dikerumuni hingga dimaki warga.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.
Kini, JU telah diamankan pihaknya.
"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, dalam video lainnya yang beredar, JU tampak tertunduk dengan tangan diborgol.
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria dalam video itu kepada pria yang memaki anggota polisi.
Pria itu lantas meminta maaf kepada polisi atas perbuatannya.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," ucapnya.
Positif narkotika
JU telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JU mengakui dirinya melakukan pungli bersama teman-temannya.
JU mengaku melakukan pungli untuk membeli Narkoba.
Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.
Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.
"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.
Yemi mengaakan bahwa pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Berani Maki Polisi Sambil Tunjuk-tunjuk, Preman Ini Tertunduk Lesu Saat Ditangkap, Mewek Minta Maaf