Ramadan 2020

Hukum Zakat Fitrah bagi Ibu Hamil dan Bayi Dalam Kandungan

Umumnya umat Islam di Indonesia akan membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yakni, beras.

Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi - Hukum zakat fitrah bagi ibu hamil dan bayi dalam kandungan. 

Seorang istri mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya atau oleh suaminya.

Jumhur ulama menyepakati bahwa bayi yang masih dalam kandungan belum terkena wajib zakat fitrah.

Tetapi kalau ada seorang bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib ditunaikan.

Demikian penjelasan soal hukum Zakat Fitrah bagi Ibu Hamil dan apakah anak di dalam kandungan juga perlu dibayarkan zakat. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved