Ramadan 2020
Hukum Zakat Fitrah bagi Ibu Hamil dan Bayi Dalam Kandungan
Umumnya umat Islam di Indonesia akan membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yakni, beras.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi - Hukum zakat fitrah bagi ibu hamil dan bayi dalam kandungan.
Seorang istri mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya atau oleh suaminya.
Jumhur ulama menyepakati bahwa bayi yang masih dalam kandungan belum terkena wajib zakat fitrah.
Tetapi kalau ada seorang bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib ditunaikan.
Demikian penjelasan soal hukum Zakat Fitrah bagi Ibu Hamil dan apakah anak di dalam kandungan juga perlu dibayarkan zakat. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)
Berita Terkait