Pembunuhan di Lampung Tengah
Polisi Temukan Banyak Barang Bukti di Kediaman Pembunuh Pemilik Warung di Lampung Tengah
Dari dalam kamar dan warung korban Susrini, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku Ribut alias Kemin untuk membunuh korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dari dalam kamar dan warung korban Susrini, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku Ribut alias Kemin untuk membunuh korban.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.
Selain barang bukti balok kayu dan kabel, didapati juga benda-benda lainnya yang berserakan di dalam warung.
"Di kediaman pelaku (Ribut) di Rumbia, didapati barang bukti satu buah tas kecil warna hitam yang berisikan kunci gembok dan anak kunci milik korban,"ujar Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (11/5/2020).
Selain itu, ditemukan juga satu unit ponsel merk Nokia warna hitam milik korban, yang ditanam pelaku di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.
• BREAKING NEWS Warga Telukbetung Selatan Geger Ada Mayat Mengapung di Kali Serpong
• BREAKING NEWS Tak Terima Disuruh Lunasi Utang, Pemuda di Way Seputih Nekat Habisi Pemilik Warung
• Warga Bandar Lampung Resah Aksi Curanmor Marak, Kapolresta: Cepat Lapor ke Polsek atau Polres
• Gelar Razia, Polres Kota Metro Sita Ratusan Petasan Berbagai Jenis
Sementara dari warung milik korban Susrini, barang bukti yang diamankan berupa satu buah kabel listrik panjang satu meter yang terlilit di leher korban.
Satu buah boneka warna pink yang digunakan pelaku untuk menutup bagian wajah korban.
Satu helai celana korban yang terlepas, satu buah palu besi, satu buah rantai besi, satu helai selimut warna merah, satu botol minuman akohol kemasan kecil merk Sempurna (bekas diminum).
Satu botol minuman alkohol (bir) merk ANKER (bekas diminum), satu botol minuman kaleng merk Lasegar (bekas diminun), satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild dalam keadaan kosong.
Satu buah sendal jepit, satu batang kayu balok ukuran satu meter. Satu buah gembok beserta grendel dan satu botol air mineral merk AQUA (bekas diminum).
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Bunuh Korban Pakai Kabel
Mendapat laporan saksi dan warga di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak lalu menangkap pelaku Ribut alias Kemin di rumahnya.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.
Penangkapan Ribut dilakukan di rumahnya di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Senin (11/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Polisi mendapati fakta lain, bahwa selain membunuh Susrini dengan menggunakan balok kayu, Ribut juga menjerat leher korban dengan alat lainnya.
"Karena melihat korban masih bernapas saat setelah dipukuli dengan balok kayu, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel," kata Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (11/5/2020).
Eko Heri Susanto melanjutkan, setelah diikat dengan kabel, korban lalu diseret ke dalam kamar di dalam warung.
"Korban lalu direbahkan di dalam kamar warung, kemudian bagian wajahnya ditutupi oleh boneka."
"Setelah itu korban melarikan diri meninggalkan warung," lanjut Kapolsek.
Pelaku Ribut alias Kemin saat ini masih dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Seputih Banyak.
Ia dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Warga Terkejut
Saat masuk melihat ke dalam warung milik Susrini, dua saksi mata terkejut melihat korban yang sudah dalam kondisi setengah telanjang dan terlentang di dalam warung.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.
Suroto salah seorang saksi mata mengatakan, sekitar pukul 20.30 WIB, ia bersama Siti melihat ke dalam warung setelah melihat pintu warung terbuka tetapi lampu dalam keadaan padam.
"Saya lalu sama Buk Siti mendekat ke warung menanyakan ke dalam, tetapi tidak ada sahutan."
"Lalu kami masuk ke dalam warung," kata Suroto, Senin (11/5/2020).
Saksi menambahkan, di bagian tengah warung terlihat beberapa barang berserakan di lantai, tapi Susrini tidak terlihat dan menyahut panggilan ia dan Siti.
"Lalu kami merangsek ke bagian dalam (kamar) di dalam warung."
"Pintu kamar dalam keadaan tertutup dari dalam, tapi pemilik warung tidak menyahut juga," ujar Suroto.
Keduanya lalu melihat kondisi di dalam kamar warung, saat melihat dari atas balkon pintu keduanya terkejut melihat Susrini pemilik warung terkapar setengah telanjang.
"Kondisinya (Susrini) dalam keadaan setengah terbuka (bajunya)."
"Terlentang dengan bagian wajah tertutup boneka, dan saat dipanggil tidak menyahut," katanya.
Mengetahui kondisi tersebut, kedua saksi mata lalu berteriak dan meminta pertolongan warga serta aparatur kampung untuk melihat juga ke dalam warung.
Setelah ramai orang, lalu jenasah Susrini dievakuasi keluar warung.
Warga lalu melapor ke pihak Kepolisian Sektor Seputih Banyak : LP/120-B/V/2020/LPG/Res LT/Sek Seba, Tanggal 10 Mei 2020.
Tetangga Curiga
Aksi pembunuhan terhadap pemilik warung di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang curiga warung dalam keadaan terbuka setelah larut malam.
Saksi mata Siti mengatakan, dirinya melihat pintu warung terbuka, tetapi tidak ada aktivitas korban Susrini dari dalam warung.
"Pintu warungnya terbuka, tapi lampunya mati. Itu saya lihatnya sekitar pukul 20.00 WIB."
"Korban juga tidak terlihat aktivitasnya di dalam warung," ujar Siti, Senin (11/5/2020).
Awalnya Siti tidak terlalu cemas dengan kondisi tersebut dan mengira korban memang ada di dalam warung, karena menurutnya Susrini memang biasa seorang diri menjaga warung.
"Saya perhatikan lagi suasananya (dari dalam warung) tidak ada aktivitas apa-apa, sehingga saya penasaran pingin tahu apa korban ada di dalam warung," ujarnya.
Siti mengatakan sempat mendekat ke arah warung, namun karena cemas ia mengurungkan diri dan menunggu warga lainnya untuk sama-sama masuk ke dalam warung.
"Ada warga lainnya (saksi Suroto), saya minta dia sama-sama masuk ke dalam warung untuk mengecek apakah Buk Susrini ada di dalam warung atau tidak," katanya.
Tak Terima Disuruh Lunasi Utang
Tidak terima disuruh bayar utang oleh pemilik, seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih bernama Ribut (27), justru nekat membunuh pemilik warung.
Kronologi pembunuhan korban Susrini, warga Kampung Sido Bunangun, saat pelaku Ribut mendatangi warung korban sekitar pukul 19.00 WIB, untuk meminta minuman keras.
Karena pelaku masih punya utang sebelumya kepada korban Susrini, kemudian keinginan Ribut untuk kembali mengutang ditolak oleh korban.
Keterangan Ribut kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (11/5/2020), ia kesal karena korban justru menyuruhnya melunasi utang.
"Saya langsung naik pitam, kesal dia (korban) malah minta saya lunasi hutang dulu, baru boleh beli minuman (minuman keras)," terang Ribut di Mapolsek Seputih Banyak.
Karena kesal, pelaku langsung masuk ke dalam warung dengan membawa balok kayu.
Setelah itu, balok dipukulkan ke kepala korban.
"Saya pukul (kepala korban) di bagian depan sebanyak dua kali, dan bagian belakang sebanyak satu kali," jelas Ribut alias Kemin.
Melihat korban terkapar, pelaku lalu menyeret tubuh Susrini ke dalam kamar di dalam warung.
Setelah itu Ribut meninggalkan warung tersebut.
Seorang pemuda di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, bernama Ribut (27), nekat membunuh pemilik warung, Susrini, lantaran tidak terima disuruh bayar utang.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)