THR ASN Dibayarkan Jumat Pekan Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 29 Triliun

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,382 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, termasuk Polri dan TNI.

kompas.com
Ilustrasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR ASN dan TNI-Polri cair pada Jumat (15/5/2020) pekan ini. 

Di tengah wabah corona, isu soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) terus menggelinding.

Kabar terkini, kalangan ASN, TNI, dan Polri dipastikan akan menerima THR.

Namun, THR hanya berlaku untuk ASN eselon III ke bawah.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Paryono.

Dia menuturkan, THR yang didapat ASN pun tidak sama dengan tahun sebelumnya.

Menurut Paryono, THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

"THR ini gaji pokok dan tunjangan, tapi bukan tunjangan kinerja," ujar Paryono kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Paryono menegaskan, selain ASN, TNI dan Polri dengan eselon III ke bawah, pensiunan dipastikan tetap akan mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Menurut keterangan Bu Menteri Keuangan yang dapat THR adalah yang eselon III ke bawah. Jadi eselon I dan II tidak dapat," ujar Paryono.

Selain itu, THR juga tidak diberikan kepada pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, dan pejabat negara lain.

Sebab, pemerintah telah mengalokasikan sebagian anggara THR untuk penanganan virus corona.

Saat disinggung terkait dengan kapan pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Paryono belum bisa memastikan lebih lanjut.

Pasalnya sejauh ini, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Untuk pencairannya nunggu surat dari Kemenkeu," katanya lagi.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa pemberian THR biasanya dicairkan sebelum Lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved