Curanmor di Bandar Lampoung

Motor OB yang Raib di Depan BPR Syariah Baru 10 Bulan Kredit 

Nizar petugas BPR Syariah mengatakan sepeda motor milik korban masih kredit.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
curanmor di BPR Syariah. Motor OB yang Raib di Depan BPR Syariah Baru 10 Bulan Kredit  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru 10 bulan kredit, motor milik korban dibawa kabur komplotan pencuri.

Nizar petugas BPR Syariah mengatakan sepeda motor milik korban masih kredit.

"Motor beat itu baru 10 bulan kredit," kata Nizar, Selasa (12/5/2020).

Masih kata Nizar aksi pencurian ini dilaporkan ke Polsek Kedaton.

"Udah laporan ke polsek tapi harus nyertai surat dari leasing, jadi balik lagi," tandasnya.

BREAKING NEWS Cuma 10 Detik, Motor Terparkir di Pertokoan BPR Syariah Raib Dibawa Maling

Aksi Pencurian Motor di Depan Pertokoan BPR Syariah Terjadi Saat Korban sedang Bekerja

Ditinggal Sekuriti Cuci Tangan, Motor OB Raib Digasak Maling

Curanmor di Pringsewu, Pelaku Manfaatkan Waktu Berbuka Puasa untuk Gasak Motor

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolsek Kedaton Kompol Daud mengatakan belum menerima laporan.

"Nanti saya cek lagi," tandasnya.

Diketahui Setelah 5 Menit Kejadian 

Selisih lima menit, baru ketahuan sepeda motor milik office boy (OB) dibawa kabur.

Nizar petugas BPR Syariah menuturkan setelah aksi pencurian itu korban belum menyadari adanya aksi pencurian.

"Belum tahu kalau motornya hilang, tahunya setelah ada bapak-bapak datang kesini," ucapnya, Selasa (12/5/2020).

Lanjutnya, bapak tersebut melihat dari seberang jalan jika ada dua orang baru keluar dari parkiran tapi dalam kondisi kebut.

"Maka ditanyalah ada motor hilang gak, pas dicek itu ternyata motor nya Yusuf yang hilang," tandasnya.

Ditinggal Cuci Tangan

Sempat dimasukkan kedalam pertokoan, sepeda motor milik office boy (OB) raib setelah dikeluarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved