Kasus Corona di Lampung
Mulai Beroperasi, Alat PCR di Lampung Uji Coba 3 Sampel Swab, Kadiskes: Masih Pendampingan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mulai mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Selasa (12/5/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Selanjutnya pada tanggal 29 April pasien ini dirujuk ke rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran dan dilakukan rapid tes yang kedua kalinya.
Dengan hasil yang sama yaitu negatif, lalu pada tanggal 30 April ODP ini dilakukan pengambilan swab tenggorokan dengan hasil tetap sama yaitu negatif.
"Kemudian 5 Mei pukul 03.00 wib, ODP ini dirujuk ke RSUD Pringsewu karena kondisinya memburuk," katanya
Kemudian pada 11 Mei dan pukul 22.00 WIB ODP dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa hepatitis dan HIV.
Menurut Kadiskes Lampung ini bahwa PDP yang meninggal dunia ini jenis kelaminnya perempuan yang berusia 56 tahun warga Bandar Lampung.
PDP ini tidak memiliki perjalanan keluar daerah, tetapi yang bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit lupus, paru-paru, bronko pneumoni sejak sebulan terakhir.
Pasien tersebut berobat jalan dan memang sering keluar masuk ke RS sejak 2 bulan. Lalu, 5 Mei lalu keadaannya semakin menurunnya dan dibawa ke RS pemerintah dan masuk isolasi.
Kemudian pada 6 Mei dilakukan Rapid Test dengan hasilnya negatif. Tetapi akhirnya juga dilakukan sweb dan dikim ke Palembang
Pada 10 Mei lalu hasil sweb tersebut datang dan pasien dinyatakan negatif hingga akhirnya PDP tersebut akhirnya meninggal dunia.
Pihaknya juga sudah melakujan pemulasaran janazah secara pasien Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)