Kasus Corona di Lampung

Mulai Beroperasi, Alat PCR di Lampung Uji Coba 3 Sampel Swab, Kadiskes: Masih Pendampingan

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mulai mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Selasa (12/5/2020).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadiskes Lampung dr Reihana - Mulai Beroperasi, Alat PCR di Lampung Uji Coba 3 Sampel Swab, Kadiskes: Masih Pendampingan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mulai mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Selasa (12/5/2020).

Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, uji coba pertama alat pendeteksi virus corona atau Covid-19 tersebut dilakukan dengan mengambil 3 sampel, yakni 2 sampel swab pegawai, dan 1 sampel swab dari salah seorang pasien.

Meski sudah mulai beroperasi, kata Reihana, namun para petugas medis yang menangani alat PCR tersebut masih mendapat pendampingan.

"Belum dilepas sendiri, masih ada pendampingan."

"Jadi, ada yang kami kirim ke UPTD Labkesda Lampung dan ke Palembang juga."

"Kalau hasilnya sama, berarti tidak perlu pendampingan lagi," ucap Kadiskes Lampung tersebut, Selasa (12/5/2020).

 Kantor Pos Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Simak 7 Lokasi dan Jadwal Pencairan BST

 THR PNS Pemprov Lampung Mulai Cair Jumat 15 Mei 2020, Lihat Besarannya

• Besok Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar, Ketua DPRD Akan Jadi Saksi

 2 Bulan Buron, Pencuri Mobil Pick Up di Kemiling Ditangkap Polisi di Way Kanan

Di sisi lain, Reihana menjelaskan, data terbaru kasus corona di Lampung, tercatat ada 1 ODP dan 1 PDP yang meninggal dunia.

Diantranya data tersebut ODP ada 3.062 orang, pemantauan (121), selesai pemantauan (2.938) dan meninggal 3 orang (bertambah 1).

PDP 91 orang, isolasi (14), negatif (62) dan meninggal dunia 15 orang (bertambah 1 orang). Positif (66), isolasi (39), meninggal (5), dan sembuh (22)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Lampung dr Reihana di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Abung, Selasa (12/5/2020) mengatakan bahwa ODP yang meninggal dunia ini merupakan warga Pesawaran.

ODP tersebut merupakan laki-laki umur 27 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu pada pada Senin (11/5/2020) pukul 22.00 WIB.

ODP ini merupakan pekerja swasta di Jakarta yang pulang ke Lampung pada tanggal 17 Maret 2020 lantaran sakit yang dideritanya.

"Pada tanggal 12 April ODP ini berobat ke salah satu Puskemas dengan keluhan demam dan lemas," katanya

Lalu 22 April ODP ini kembali mengunjungi puskesmas dengan keluhan sakit kepala, demam dengan suhu tubuh melebihi 37 derajat.

Dengan kondisinya mual, muntah, nyeri di ulu hati, yang didiagnosa observasi tipoid. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid tes untuk pertama kali dengan hasil negatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved