Kasus Corona di Lampung
Mulai Beroperasi, Alat PCR di Lampung Uji Coba 3 Sampel Swab, Kadiskes: Masih Pendampingan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mulai mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Selasa (12/5/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung mulai mengoperasikan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Selasa (12/5/2020).
Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, uji coba pertama alat pendeteksi virus corona atau Covid-19 tersebut dilakukan dengan mengambil 3 sampel, yakni 2 sampel swab pegawai, dan 1 sampel swab dari salah seorang pasien.
Meski sudah mulai beroperasi, kata Reihana, namun para petugas medis yang menangani alat PCR tersebut masih mendapat pendampingan.
"Belum dilepas sendiri, masih ada pendampingan."
"Jadi, ada yang kami kirim ke UPTD Labkesda Lampung dan ke Palembang juga."
"Kalau hasilnya sama, berarti tidak perlu pendampingan lagi," ucap Kadiskes Lampung tersebut, Selasa (12/5/2020).
• Kantor Pos Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Simak 7 Lokasi dan Jadwal Pencairan BST
• THR PNS Pemprov Lampung Mulai Cair Jumat 15 Mei 2020, Lihat Besarannya
• Besok Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar, Ketua DPRD Akan Jadi Saksi
• 2 Bulan Buron, Pencuri Mobil Pick Up di Kemiling Ditangkap Polisi di Way Kanan
Di sisi lain, Reihana menjelaskan, data terbaru kasus corona di Lampung, tercatat ada 1 ODP dan 1 PDP yang meninggal dunia.
Diantranya data tersebut ODP ada 3.062 orang, pemantauan (121), selesai pemantauan (2.938) dan meninggal 3 orang (bertambah 1).
PDP 91 orang, isolasi (14), negatif (62) dan meninggal dunia 15 orang (bertambah 1 orang). Positif (66), isolasi (39), meninggal (5), dan sembuh (22)
Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Lampung dr Reihana di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Abung, Selasa (12/5/2020) mengatakan bahwa ODP yang meninggal dunia ini merupakan warga Pesawaran.
ODP tersebut merupakan laki-laki umur 27 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu pada pada Senin (11/5/2020) pukul 22.00 WIB.
ODP ini merupakan pekerja swasta di Jakarta yang pulang ke Lampung pada tanggal 17 Maret 2020 lantaran sakit yang dideritanya.
"Pada tanggal 12 April ODP ini berobat ke salah satu Puskemas dengan keluhan demam dan lemas," katanya
Lalu 22 April ODP ini kembali mengunjungi puskesmas dengan keluhan sakit kepala, demam dengan suhu tubuh melebihi 37 derajat.
Dengan kondisinya mual, muntah, nyeri di ulu hati, yang didiagnosa observasi tipoid. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid tes untuk pertama kali dengan hasil negatif.
Selanjutnya pada tanggal 29 April pasien ini dirujuk ke rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran dan dilakukan rapid tes yang kedua kalinya.
Dengan hasil yang sama yaitu negatif, lalu pada tanggal 30 April ODP ini dilakukan pengambilan swab tenggorokan dengan hasil tetap sama yaitu negatif.
"Kemudian 5 Mei pukul 03.00 wib, ODP ini dirujuk ke RSUD Pringsewu karena kondisinya memburuk," katanya
Kemudian pada 11 Mei dan pukul 22.00 WIB ODP dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa hepatitis dan HIV.
Menurut Kadiskes Lampung ini bahwa PDP yang meninggal dunia ini jenis kelaminnya perempuan yang berusia 56 tahun warga Bandar Lampung.
PDP ini tidak memiliki perjalanan keluar daerah, tetapi yang bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit lupus, paru-paru, bronko pneumoni sejak sebulan terakhir.
Pasien tersebut berobat jalan dan memang sering keluar masuk ke RS sejak 2 bulan. Lalu, 5 Mei lalu keadaannya semakin menurunnya dan dibawa ke RS pemerintah dan masuk isolasi.
Kemudian pada 6 Mei dilakukan Rapid Test dengan hasilnya negatif. Tetapi akhirnya juga dilakukan sweb dan dikim ke Palembang
Pada 10 Mei lalu hasil sweb tersebut datang dan pasien dinyatakan negatif hingga akhirnya PDP tersebut akhirnya meninggal dunia.
Pihaknya juga sudah melakujan pemulasaran janazah secara pasien Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)