Youtuber Ferdian Paleka Trauma di Sel, Kuasa Hukum dan Orang Tua Ajukan Penangguhan Penahanan

"Yang jelas ia mengalami trauma saja di dalam," ungkap Rohman. "Intinya dia berharap segera dikabulkan pengalihan tahanan atau penangguhan."

Editor: Romi Rinando
Tribun Jabar
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). Foto Terbaru YouTuber Ferdian Paleka, Selalu Tertunduk Pakai Baju Tahanan di Kantor Polisi. 

Sebelumnya, Ferdian Paleka menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya kaum transpuan karena melakukan prank memberikan sembako berisi sampah dan batu.

Hal itu disampaikan Ferdian Paleka dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka berhasil diamankan pihak kepolisian setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menetapkan Ferdian Paleka bersama dua temannya sebagai tersangka.

"Saya minta maaf sekali kepada transpuan terutama, kepada seluruh rakyat Indonesia terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan mengasih sembako isi sampah."

"Saya sangat menyesal atas kelakukan saya dan semoga saya dimaafkan," kata Ferdian Paleka.

Ferdian juga menyatakan video prank tersebut dibuat atas idenya dan dua rekannya.

Ia menambahkan, tujuan membuat prank waria itu hanya untuk hiburan.

"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan aja, nggak ada bermaksud selain itu," ucap Ferdian.

"Idenya dari kita bertiga, nggak ada salah satu dari kita," tambahnya.

Menurutnya, para waria tidak diperbolehkan berkeliaran selama bulan suci Ramadhan.

"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya melakukannya kaya gitu biar nggak ada waria pas bulan suci," ungkapnya. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ferdian Paleka Setelah Di-bully di Penjara,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved