Berita Nasional
7 Ibu Rumah Tangga Terjerat Prostitusi Online di Aceh, Tarif PSK Online Ditentukan 2 Muncikari
Polisi menangkap 7 Ibu Rumah Tangga yang diduga terjerat Prostitusi Online. Sementara, 5 orang lainnya merupakan psk online.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH - Polisi menangkap 7 Ibu Rumah Tangga yang diduga terjerat Prostitusi Online.
Sebanyak 2 orang di antaranya berperan sebagai muncikari.
Sementara, 5 orang lainnya merupakan PSK online.
Penangkapan para Ibu Rumah Tangga yang terjerat Prostitusi Online itu berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Kota Langsa, Aceh, selama 2 hari berturut-turut.
Tujuh wanita yang diamankan berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22), dan In (24).
• Muncikari di Surabaya Tawarkan 600 psk online dengan Tarif Mencapai Rp 25 Juta, Awalnya Coba-coba
• Wanita Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Dalam Toko, Manajemen IKEA Lapor Polisi
• Turun pada 1 Mei, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi pada 1 Juli 2020
• Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Beda THR Tahun Ini dengan Tahun Lalu
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang Prostitusi Online.
Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

Awalnya pada pada Sabtu (9/5/2020) pukul 16.00 WIB, polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.
Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT, warga Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Kedua tersangka ini berperan sebagai muncikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktik prostitusi.
“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.
Penangkapan dua orang diduga muncikari itu pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK online.
Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.
Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya.
Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga Ibu Rumah Tangga.
Semuanya warga Kota Langsa.
Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Pasang tarif 500 ribu
Muncikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu untuk bisa berkencan dengan mama muda.
Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.
"Setiap 1 pelanggan muncikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu, selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo sebagaimana dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.
5 psk online dikembalikan ke keluarganya
Kasat Reskrim menambahkan, dari 7 Ibu Rumah Tangga yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020), baru dua orang selaku muncikari yang ditetapkan tersangka.
Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT, warga Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Sementara itu, 5 orang psk online masih berstatus sebagai saksi.
Kelimanya, yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
Tawarkan 600 psk online
Sebelumnya di Surabaya, sepak terjang seorang muncikari Prostitusi Online di Surabaya, Lisa Semampaw alias Mami Lisa, harus berakhir di jeruji besi.
Hal itu setelah polisi membongkar jaringan Prostitusi Online yang mengelola 600 psk online dengan menangkap Mami Lisa dan dua orang lainnya.
Dalam menawarkan 600 psk online, Mami Lisa diketahui membanderol tarif hingga Rp 25 juta.
Mami Lisa ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Meski berlokasi di Surabaya, sang muncikari ternyata mampu beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia.
Sebanyak 600 psk online dalam jaringan Prostitusi Online itu pun tersebar di kota-kota besar tersebut.
Mami Lisa merupakan wanita paruh baya asal Surabaya.

Jaringan Prostitusi Online itu mampu dia bentuk hanya dalam waktu satu tahun.
Dari hasil penyidikan kepolisian, berikut fakta-fakta seputar kasus Prostitusi Online Mami Lisa yang mengelola hingga 600 psk online sebagaimana dilansir Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id).
1. Awal mula jadi muncikari
Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya itu mengaku, awal menggeluti dunia muncikari setelah cerai dari suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami."
"Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia muncikari via online."
"Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut."
"Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka bahwa bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung, dan Jakarta mau join."
"Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan."
"Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
2. Tarif sampai Rp 25 juta
Adapun, psk online yang disediakan Mami Lisa tersebar di berbagai kota, mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang, dan Jakarta serta kota lain.
Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.
Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi, dan layanan.
3. Dari SPG hingga Mahasiswi
Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi, dan SPG freelance.
Foto 600 psk online yang disiapkan cukup menggoda karena tampilan mereka dalam berbagai pose.
Bagaimana bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600 orang?
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa Semampaw.
4. Dibekuk Polisi
Kelihaian Mami Lisa dalam memasarkan layanan prostitusi berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mami Lisa dan dua muncikari lainnya ditangkap.
Kedua muncikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39), asal Semarang, Jateng; dan Dewi Kumala (44), warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Pasalnya, tawaran lewat grup Facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
5. Modus jualan Mami Lisa
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup.
Tentunya, tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS."
"Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan muncikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua muncikari lainnya saling berkomunikasi.
Hal itu mulai dari penyiapan psk online hingga siapa yang mengajak dan lokasi.
"Anak buah mereka sudah tersebar di mana-mana."
"Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya, atau Jakarta butuh layanan, sudah ada."
"Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.
Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali transaksi.
Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta-Rp 25 juta," tambahnya.
6. Potong 20 persen
Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto, dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 persen hingga 20 persen.
Besaran persentase tergantung kesepakatan.
Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan.
Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.
"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu."
"Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.
Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 psk online itu, mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi."
"Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," kata Iwan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan.
Sebanyak 7 Ibu Rumah Tangga diamankan lantaran terjerat dalam Prostitusi Online, di mana 2 di antaranya adalah muncikari dan 5 orang merupakan psk online. (tribunnewsbogor.com)