Tribun Bandar Lampung
PPDB SMA Digelar 15-18 Juni, Daftar Daring via Situs lampung.siap-ppdb.com
Sulpakar mengatakan, mekanisme PPDB mengacu Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020. Satu di antaranya, menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Warta Kota
Ilustrasi PPDB. PPDB SMA Digelar 15-18 Juni, Daftar Daring via Situs lampung.siap-ppdb.com
Ketiga, jalur perpindahan lantaran orangtua siswa pindah tugas ke Lampung maksimal 5 persen dan keempat jalur prestasi siswa kuota maksimal sebanyak 30 persen.
“Jalur afirmasi dan perpindahan oran tua maka berkas akan diverifikasi apakah valid atau tidaknya. Apalagi lembaga ombudsman juga telah merekomendasikan kalau panitia wajib melakukan verifikasi guna melihat kebenarannya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)