Sidak BBPOM di Bandar Lampung

Sejak Akhir April BBPOM Sudah Temukan 16 Item Produk Tidak Memenuhi Ketentuan

Sejak akhir April, BBPOM sudah menemukan adanya 16 item produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Kepala BBPOM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, saat diwawancarai awak media, Rabu (12/5/2020). Sejak Akhir April BBPOM Sudah Temukan 16 Item Produk Tidak Memenuhi Ketentuan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejak akhir April, BBPOM Bandar Lampung sudah menemukan adanya 16 item produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Terdiri dari 10 item pangan rusak, lima item produk tanpa izin edar dan satu item produk kedaluwarsa.

Diketahui, sidak tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondisi pangan supaya tetap aman selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.

"Sejak akhir April, BBPOM Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap agen/grosir, 11 ritel, pasar dan sejumlah penyedia jajanan takjil," ujar Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, Rabu (12/5/2020).

Temukan Makanan Tanpa Izin Edar dan Tak Layak Jual 

Dalam pelaksanaan sidak BBPOM Bandar Lampung menemui adanya beberapa jenis makanan kemasan yang tidak sesuai prosedur keamanan.

Adapun prosedur keamanan tersebut mencakup kondisi kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Seperti  yang ditemui di salah satu supermarket di Bandar Lampung terdapat beberapa makanan dengan kemasan rusak dan tidak memiliki izin edar oleh BBPOM.

"Ada jenis produk yang belum terdapat sertivikasi BBPOM. Untuk saat ini disarankan kepada pihak pengelola untuk mereturn barang tersebut," ujar Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, Rabu (12/5/2020).

Selanjutnya, Gracia mengatakan produk yang diketahui merupakan produk UMKM tersebut akan disarankan untuk mendartarkan izin edar BBPOM.

BREAKING NEWS BBPOM Bandar Lampung Gelar Sidak Makanan Jelang Idul Fitri

BBPOM Bandar Lampung Awali Sidak dari Chandra Tanjungkarang

Mengaku Sangat Dekat, Ketua Tim Pemenangan Agung Sebut Tak Tahu Menahu Soal Plotting Proyek

BREAKING NEWS Lagi, Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Aksi Pencurian Diketahui Warga 

"Selanjutnya, barang tersebut pasti akan disuport dalam proses perizinannya oleh BBPOM Bandar Lampung. Sehingga kemudian bisa diperjualbelikan kembali secara legal," jelasnya.

Sementara untuk di Transmart Lampung, BBPOM Bandar Lampung bersama Satgas Pangan menemui adanya jenis bahan makanan yang sudah tidak layak untuk diperjualbelikan.

"Untuk Transmart, secara keseluruhan sudah baik. Namun, dalam sidak didapati adanya bahan makanan yang sudah tidak segar. Sama seperti di lokasi sebelumnya, kami sarankan untuk barang tersebut ditarik kembali," jelas Gracia.

Kemudian secara umun, pihak pengelola swalayan maupun pedagang pasar diminta memperhatikan kelayakan makanan yang dijual.

Periksa 147 Sampel Takjil

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved