Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Mengaku Sangat Dekat, Ketua Tim Pemenangan Agung Sebut Tak Tahu Menahu Soal Plotting Proyek

Dalam kesaksiannya, M Yamin Tohir pensiunan PNS Lampura mengaku sangat dekat dengan Agung Ilmu Mangkunegara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Keempat saksi sedang dimintai di PN Tanjungkarang. Mengaku Sangat Dekat, Ketua Tim Pemenangan Agung Sebut Tak Tahu Menahu Soal Plotting Proyek 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mengaku darahnya mengalir di tubuh Agung Ilmu Mangkunegara, Ketua Tim Sukses Pemenangan Agung tak tahu menahu soal plotting proyek.

Dalam kesaksiannya, M Yamin Tohir pensiunan PNS Lampura mengaku sangat dekat dengan Agung Ilmu Mangkunegara.

"Darah saya mengalir di Agung, adik saya ibunya Agung," tegasnya Yamin dalam persidangan teleconference suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (13/5/2020).

Yamin pun mengaku sebagai ketua tim sukses pemenangan dalam pemilihan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

BREAKING NEWS Sidang Suap Lampung Utara, Hakim Bingung 1 Saksi Selalu Hadir di Persidangan

Fee Proyek Sudah Jadi Rahasia Umum, Eks Wagub Bachtiar Basri Bersaksi Perkara Suap Bupati Agung

BREAKING NEWS Lagi, Alfamart di Kotabumi Dibobol Maling, Aksi Pencurian Diketahui Warga 

Pelaku Pembobolan Alfamart Kotabumi Bawa Kabur Puluhan Slop Rokok, Susu Kotak hingga Beras

"Ada tim relawan dan tim sukses, kalau saya koordinator tim sukses, kalau relawan berdiri sendiri," ungkapnya, Rabu (13/5/2020)

JPU Ikhsan Fernandi kemudian menanyakan terkait jatah pekerjaan termasuk fee proyek untuk para relawan dan tim sukses, namun Yamin mengaku tak tahu menahu.

"Saya gak tahu saya gak mau ambil pusing karena saya sudah tua dan kalau ada yang gangu Agung saya turun," jelasnya.

"Maksudnya?" tanya JPU.

"Ya kalau mau demo sekiranya bisa diredam redam kalau enggak silahkan tapi tetap dipantau," terangnya.

JPU pun menanyakan terkait arahan Taufik dan Syahbudin terkait pekerjaan untuk tim sukses, tapi lagi lagi Yamin mengaku tak tahu.

"Kalau Tohir Hasim sekertaris tim pemenangan katanya dapat pekerjaan tapi kecil kecilan, dia bilang seperti itu dan saya gak nanya lebih jauh saya gak mau pusing setahu saya itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang teleconference suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (13/5/2020).

Adapun agenda sidang hari ini akan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, dan Syahbudin.

JPU Ikhsan Fernandi menyampaikan saksi yang dihadirkan ada empat orang dan semuanya telah hadir.

"M Yamin Tohir (pensiunan PNS Lampura), Muhammad Tabroni (Swasta), (Mantan Ketua DPRD Lampung Utara) Rachmat Hartono, (Kasubid Pembukuan BPKA) Wahyu Buntor," kata JPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved