Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Fee Proyek Sudah Jadi Rahasia Umum, Eks Wagub Bachtiar Basri Bersaksi Perkara Suap Bupati Agung

Bahkan menurutnya di Dinas PUPR Lampung, ada tarikan kewajiban sebesar 10-15 persen.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Bachtiar Basri mantan Wakil Gubenur Lampung sudah datang di ruang persidangan. Fee Proyek Sudah Jadi Rahasia Umum, Eks Wagub Bachtiar Basri Bersaksi Perkara Suap Bupati Agung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyebut penarikan fee proyek sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan menurutnya di Dinas PUPR Lampung, ada tarikan kewajiban sebesar 10-15 persen.

Hal itu diungkapkan Bachtiar Basri saat menjadi saksi dalam perkara suap fee proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020).

Bachtiar hadir bersama tiga saksi lainnya.

Mereka yakni, mantan Wakil Bupati Lampura Sri Widodo, mantan Kadiskes Lampura dr Maya Metissa, dan Fadly Achmad. Untuk Sri Widodo dan dr Maya hadir secara online.

Eks Wagub Lampung Dicecar soal Fee Proyek di Dinas PUPR, Bachtiar Basri: 10 Sampai 15 Persen

BREAKING NEWS Mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri Datang di Persidangan Suap Fee Proyek Lampura

Muswir Perbanyak Istigfar, Pasien 20 Corona Lampung Sembuh dari Covid-19

Terima Rp 350 Juta dari Fee Proyek, Eks Wakil Bupati Lampura Mengelak: Saya Utang Itu

Sementara Bachtiar dan Fadly hadir langsung di PN Tanjungkarang.

"Saya tidak tahu ada atau tidak tapi hanya suara-suara (penarikan fee proyek). Tapi hampir semua dan sudah rahasia umum menarik fee. Itu bisa benar dan tidak dan kita payah untuk membuktikannya," kata Bachtiar saat dicecar jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dalam sidang.

Bachtiar juga menjelaskan kaitannya dengan Bupati Agung Ilmu.

Ia mengatakan, kenal Agung pada 2014 saat keluarga Agung datang ke rumahnya untuk meminta bantuan melakukan pemenangan dalam Pilbup 2014.

"Karena ayahnya teman saya, maka saya bantu, tapi saya tidak masuk tim sukses hanya saya menghubungi teman-teman dekat saya untuk membantu Agung," terangnya.

Atas bantuan itu, Bachtiar mengaku tidak dijanjikan sesuatu.

Namun Jaksa menanyakan teman Bachtiar bernama Alim yang mendapat proyek di Lampura.

"Jadi tahun 2016, Alim meminta pertimbangan kalau dia mendapat paket pekerjaan Rp 10 miliar di Pemda Lampura dan saya sampaikan kalau ada feenya jangan, kalau gak ada ambil," sebut Bachtiar.

JPU kemudian mempertanyakan status Alim apakah sebagai tim sukses yang ditunjuk oleh Bachtiar kala itu.

"Tim sukses bukan, mungkin karena orang tahu kalau Alim dekat dengan saya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved