Sidak BBPOM di Bandar Lampung
Sejak Akhir April BBPOM Sudah Temukan 16 Item Produk Tidak Memenuhi Ketentuan
Sejak akhir April, BBPOM sudah menemukan adanya 16 item produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Usai melakukan sidak di Supermarket Chandra Superstore Tanjungkarang, sidak BBPOM Bandar Lampung berlanjut ke salah satu pasar tradisional.
Pasar Tugu dijadikan percontohan sidak pasar tradisional pada kesempatan tersebut.
Beberapa makanan kemasan, buah, sayur dan takjil diperiksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunlampung.co.id, terdapat 174 sampel jajanan takjil yang diperiksa.
"174 sampel takjil diperiksa dan hasilnya Memenuhi Syarat (MS)," ujar Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung Susan Gracia Arpan, Rabu (12/5/2020).
Setelah selesai dilaksanakannya sidak di Pasar Tugu, penyidakan kembali dilanjutkan dilanjutkan ke Transmart Bandar Lampung.
Sidak Supermarket
Sebagai titik permulaan, BBPOM Bandar Lampung bersama dengan Satgas Ketahaban Pangan dan DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak di salah satu super market di kota setempat.
Tepatnya, sidak pertama dilakukan di Chandra Tanjungkarang.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, adapun objek inspeksi yang difokuskan ialah makanan dan bahan pangan yang berwujud dalam kemasan.
Pengecekan lebih spesifik kepada sejumlah makanan kemasan yang memiliki keidentikan hari raya.
Sementara, setiap makanana dan bahan pangan yang dicek meliputi tanggal kadar luarsa, kelayakan dan izin edar.
Maraknya penjualan makanan dan minuman dalam kemasan di pasar-pasar tradisional dan toko swalayan menjelang Ramadhan 1441 H, membuat pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak tersebut menyisir lokasi-lokasi ousat keramaian seperti pasar tradisional dan toko swalayan, Rabu (13/3/2020)
Sidak tersebut dilakukan bersama dengan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)