Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Terungkap di Sidang Fee Proyek Lampura, Petani di Sungkai Dapat Jatah Proyek 3 Tahun

Bermodal jadi relawan pemenangan, petani asal Sungkai Selatan main proyek selama tiga tahun.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
4 saksi sedang dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2020). Terungkap di Sidang Fee Proyek Lampura, Petani di Sungkai Dapat Jatah Proyek 3 Tahun. 

JPU pun mengusulkan tetap memintai keterangan terhadap saksi M Yamin Tohir meskipun sering hadir dalam persidangan.

"Pertama masalah kehadiran kami serahakan keputusan ke majelis, karena saksi merupakan paman kami berikan yang bersangkutan," sahut Penasihat Hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu.

Majelis Hakim pun akhirnya sepakat untuk memintai keterangan M Yamin Tohir namun saksi tidak bersedia jika menjadi saksi terhadap terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved