Gerebek Penambang Liar, Polisi Malah Dianiaya dan Disandera Massa
Kapolsek kena tusukan di bagian pantat sedangkan Kanit beserta 7 anggota polisi disandera warga yang emosi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang Kapolsek di Kabupaten Bungo, Jambi ditusuk dan tujuh polisi disandera warga desa gara-gara kasus penambangan.
Kapolsek Pelepat kena tusukan di bagian pantat sedangkan Kanit dan anggota polisi yang berjumlah 7 personel disandera warga yang emosi.
Kejadian bermula dari pasukan polisi yang akan melakukan penertiban aktivitas penambangan liar.
Penertiban ternyata mendapat perlawanan warga yang berjumlah sekitar 600 orang.
Massa menyandera dan menganiaya polisi.
• Polisi Dikerubungi Preman hingga Diajak Berkelahi, Cuma Dibalas dengan Senyum
• Kawanan Perampok Ancam Bunuh Polisi di Toko Emas
• Koruptor Punya 100 Wanita Simpanan dari Staf Kantor hingga Artis
• Sempat Lepas Tembakan ke Polisi, Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Tewas Didor
Polisi yang hendak melakukan penegakan hukum tindak pidana minerba atau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB berujung penyanderaan personel kepolisian.
Peristiwa itu berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani di sebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.
Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.
Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.
Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
"Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya