Tribun Pringsewu
DPRD Pringsewu Apresiasi Apresiasi Ibu Rumah Tangga Kembalikan Bantuan Pemerintah
Upaya ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu mengembalikan bantuan untuk keluarga kurang mampu menuai apresiasi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
DPRD Pringsewu Apresiasi Apresiasi Ibu Rumah Tangga Kembalikan Bantuan Pemerintah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Upaya ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu mengembalikan bantuan untuk keluarga kurang mampu menuai apresiasi.
Apresiasi datang dari kepala desa/pekon setempat dan anggota DPRD setempat. Tursilah (48) warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa mengembalikan bantuan pemerintah karena merasa masih banyak yang membutuhkan.
• Bagikan Bantuan Sosial Tunai, Bupati Winarti: Jangan untuk Beli Rokok ya, Pak
"Terima kasih telah mengembalikan bantuan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," ungkap Kepala Pekon Margodadi Didi Handoko, Jumat, 15 Mei 2020.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono juga mengapresiasi langkah Tursilah mengembalikan bantuan tersebut.
Menurutnya, pengembalian bantuan merupaka inisiatif dari Tursilah karena merasa tidak pantas menerimanya. Sebab, Tursilah menilai masih banyak orang yang membutuhkan bantuan itu.
