Tribun Pringsewu

DPRD Pringsewu Apresiasi Apresiasi Ibu Rumah Tangga Kembalikan Bantuan Pemerintah

Upaya ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu mengembalikan bantuan untuk keluarga kurang mampu menuai apresiasi.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung/R Didik Budiawan
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi IV Muhammad Zuhdi mendampingi IRT yang mengembalikan bantuan pemerintah lewat Pemerintahan Desa 

DPRD Pringsewu Apresiasi Apresiasi Ibu Rumah Tangga Kembalikan Bantuan Pemerintah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Upaya ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu mengembalikan bantuan untuk keluarga kurang mampu menuai apresiasi.

Apresiasi datang dari kepala desa/pekon setempat dan anggota DPRD setempat. Tursilah (48) warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa mengembalikan bantuan pemerintah karena merasa masih banyak yang membutuhkan.

Bagikan Bantuan Sosial Tunai, Bupati Winarti: Jangan untuk Beli Rokok ya, Pak

"Terima kasih telah mengembalikan bantuan berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," ungkap Kepala Pekon Margodadi Didi Handoko, Jumat, 15 Mei 2020.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono juga mengapresiasi langkah Tursilah mengembalikan bantuan tersebut.

Menurutnya, pengembalian bantuan merupaka inisiatif dari Tursilah karena merasa tidak pantas menerimanya. Sebab, Tursilah menilai masih banyak orang yang membutuhkan bantuan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved