Tribun Pringsewu
Kades di Pringsewu Bingung Ada Warga Mampu Dapat Bantuan Sembako
Pemerintah Desa/Pekon Margodadi tidak mengetahui kenapa ada warga mampu bisa tercatat sebagai penerima bantuan sembako.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Tursilah (kedua kiri) mengembalikan bantuan sembako kepada Kepala Pekon Margodadi Didi Handoko (kanan), Jumat (15/5/2020).
Di sisi lain, Tursilah merasa masih ada warga di sekitarnya yang lebih pantas menerimanya.
Ia sempat berpikir untuk memberikan bantuan itu kepada tetangganya yang kurang mampu.
Tapi setelah berkonsultasi ke sejumlah pihak, akhirnya Tursilah memutuskan untuk mengembalikan bantuan tersebut.
Bantuan senilai Rp 200 ribu tersebut dibagikan setiap bulan.
Sembako tersebut berisi beras 15 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan satu ekor ayam broiler.
Bantuan sudah bergulir dua bulan, yakni April-Mei 2020.
Selain sembako, Tursilah juga mengembalikan buku rekening berikut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS atas nama Tursilah tersebut mempunyai masa berlaku April 2020 hingga April 2025. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Berita Terkait