Tribun Pringsewu
Kades di Pringsewu Bingung Ada Warga Mampu Dapat Bantuan Sembako
Pemerintah Desa/Pekon Margodadi tidak mengetahui kenapa ada warga mampu bisa tercatat sebagai penerima bantuan sembako.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Desa/Pekon Margodadi tidak mengetahui kenapa ada warga mampu bisa tercatat sebagai penerima bantuan sembako.
Hal itu dialami Tursilah (48), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang masuk dalam penerima Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Kepala Pekon Margodadi Didi Handoko mengaku dari mana data penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut berasal.
"Data yang kami peroleh memang bukan BDT tambahan 2019. Ini kami tidak tahu (data) dari tahun kapan. Kami tidak tahu data dari mana," ungkap Didi, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi bila ada polemik di bawah terkait program bantuan yang tidak tepat sasaran.
• IRT di Pringsewu Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah, Alasannya Bikin Haru
• Sedekah Unik ala Ibu-ibu Arisan Gang Pinang Langkapura, Sisihkan Sayuran di Keranjang Belanja
• Pengeroyokan Berujung Maut di Pugung, Polisi Sebut Korban Dikenal Arogan
• Terlibat Pencurian 15 Ponsel di Tol Lampung, Oknum Polisi Diperiksa
Menurutnya, bantuan itu tidak bisa dialihkan karena sudah terdaftar namanya.
Namun, warga penerima bantuan bisa mengundurkan diri jika merasa mampu.
IRT Kembalikan Bantuan
Seorang ibu rumah tangga bernama Tursilah (48), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, mengembalikan bantuan sembako dari pemerintah.
Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) itu dalam bentuk sembako tersebut dikembalikan Tursilah ke Kantor Pekon Margodadi, Jumat (15/5/2020).
Tursilah yang didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi IV Muhammad Zuhdi diterima oleh Kepala Pekon Margodadi Didi Handoko dan pekerja sosial masyarakat (PSM) setempat.
Alasan Tursilah menolak bantuan tersebut membuat haru.
Menurut Tursilah, alasannya mengembalikan bantuan berupa beras, kacang hijau, dan ayam broiler tersebut karena masih banyak warga yang lebih membutuhkannya.
"Ini saya kembalikan dengan tulus ikhlas karena saya merasa masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan daripada saya," ujar Tursilah.
Dia mengaku sempat bingung saat mengetahui namanya tercatat dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah.
Di sisi lain, Tursilah merasa masih ada warga di sekitarnya yang lebih pantas menerimanya.
Ia sempat berpikir untuk memberikan bantuan itu kepada tetangganya yang kurang mampu.
Tapi setelah berkonsultasi ke sejumlah pihak, akhirnya Tursilah memutuskan untuk mengembalikan bantuan tersebut.
Bantuan senilai Rp 200 ribu tersebut dibagikan setiap bulan.
Sembako tersebut berisi beras 15 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan satu ekor ayam broiler.
Bantuan sudah bergulir dua bulan, yakni April-Mei 2020.
Selain sembako, Tursilah juga mengembalikan buku rekening berikut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS atas nama Tursilah tersebut mempunyai masa berlaku April 2020 hingga April 2025. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)