Tribun Lampung Selatan
KKP Kelas II Panjang Hentikan Layanan Rapid Test di Bakauheni
Kantor KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) kelas II Panjang menghentikan layanan bantuan untuk rapid test bagi warga
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kantor KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) kelas II Panjang menghentikan layanan bantuan untuk rapid test bagi warga yang hendak menyeberang ke pulau Jawa.
KKP kelas II Panjang meminta kepada warga yang ingin menyeberang di Bakauheni untuk rapid test terlebih dahulu di klinik swasta atau rumah sakit.
“Mulai hari ini KKP tidak lagi memberikan bantuan pelayanan untuk rapid test di pelabuhan Bakauheni,” kata Kepala KKP kelas II Panjang, R. Marjunet kepada Tribunlampung, Sabtu (16/5).
• Lewat Bakauheni Harus Rapid Test, KKP Kenakan Biaya Rp 250 Ribu
Menurut dirinya, bantuan layanan rapid test sejak Rabu (13/5) lalu hingga Jumat (15/5), sifatnya hanya membantu untuk mengurai penumpukan penumpang yang hendak menyeberang ke pulau Jawa.
“Mulai hari ini, kita meminta kepada masyarakat untuk rapid test di tempat lain. Atau sebaiknya rapid test terlebih dahulu di daerah tempat asal sebelum bepergian keluar daerah,” ujar Marjunet.
Dirinya menegaskan, penghentian layanan ini karena pelayanan tersebut bukan tugas KKP. Dirinya mengatakan, KKP hanya menerbitkan surat klirens kesehatan.
• 40 Kader Gerindra Jalani Rapid Test Mandiri
Marjunet mengatakan, bagi warga yang hendak bepergian keluar daerah melalui pelabuhan Bakauheni mesti memiliki hasil rapid test yang menunjukan hasil non reaktif (negative).
Hasil test bisa dibawa ke posko KKP pelabuhan untuk nantinya akan diterbitkan surat klirens kesehatan. Untuk pelayanan pembuatan surat klirens kesehatan ini, kata dia, tidak dipungut biaya.
“Kita akan melayani masyarakat untuk pembuatan surat klirens kesehatan, jika mereka telah memiliki keterangan hasil rapid test yang menunjukan non reaktif (negatif) covid-19),” tegasnya.
Marjunet menambahkan, sejauh ini pihaknya telah membantu untuk rapid test lebih dari 700 orang yang hendak menyeberang ke pulau Jawa. Ini untuk membantu mengurai penumpukan warga yang hendak menyeberang ke pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni. (Tribunlampung/Dedi Sutomo)