Tribun Lampung Selatan

Layanan Rapid Test Ditiadakan, Calon Penumpang di Bakauheni Jadi Kebingungan

Berhentinya pelayanan rapid test di kantor KKP kelas II Panjang di pelabuhan Bakauheni, membuat warga yang hendak pulang kampung

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
zoom-inlihat foto Layanan Rapid Test Ditiadakan, Calon Penumpang di Bakauheni Jadi Kebingungan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Kepala Kantor KKP Kelas II Panjang, R. Marjunet

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Berhentinya pelayanan rapid test di kantor KKP kelas II Panjang di pelabuhan Bakauheni, membuat warga yang hendak pulang kampung ke pulau Jawa kebingungan.

Mereka tidak tahu harus rapid test untuk memenuhi syarat mendapatkan klirens kesehatan dan bisa menyeberang ke pulau Jawa.

“Tadi sewaktu mau antre rapid test. Katanya pelayanannya tidak dilakukan lagi. Kita bingung. Karena kita juga kalau tidak lengkap syaratnya, tidak boleh menyeberang,” kata Jupri, warga yang hendak pulang ke Semarang, Sabtu (16/5).

KKP Kelas II Panjang Hentikan Layanan Rapid Test di Bakauheni

Dirinya sempat bertanya kepada petugas untuk bisa rapid test, namun dijawab untuk di Bakauheni tidak ada. Untuk rapid test bisa dilakukan di rumah sakit di Kalianda.

“Kita tidak tahu harus kemana. Katanya ke Kalianda. Makin bingung kita. Sudah 3 hari kita tertahan. Kita hanya ingin bisa pulang kampung berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.

Kantor KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) kelas II Panjang menghentikan pemberian pelayanan bantuan untuk rapid test bagi warga masyarakat yang hendak menyeberang ke pulau Jawa.

Pihak KKP kelas II Panjang meminta kepada warga yang memiliki kepentingan dan hendak keluar daerah melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni, untuk rapid test mandiri di klinik swasta atau rumah sakit.

“Mulai hari ini, KKP tidak lagi memberikan bantuan pelayanan untuk rapid test di pelabuhan Bakauheni,” kata Kepala KKP kelas II Panjang, R. Marjunet kepada Tribunlampung.

Lewat Bakauheni Harus Rapid Test, KKP Kenakan Biaya Rp 250 Ribu

Menurut dirinya, pemberian bantuan layanan rapid test sejak Rabu hingga Jumatpekan lalu, sifatnya membantu untuk mengurai penumpukan penumpang di pelabuhan Bakauheni agar tidak terjadi persoalan kamtibmas.

“Mulai hari ini, kita meminta kepada masyarakat untuk melakukan rapid test di tempat lain. Atau sebaiknya melakukan rapid test terlebih dahulu di daerah tempat asal sebelum bepergian keluar daerah,” ujar Marjunet.

Dirinya menegaskan, penghentian pemberhentian layanan rapid test karena pelayanan tersebut bukanlah tugas KKP. Dirinya mengatakan, KKP hanya menerbitkan surat klirens kesehatan.

“Rapid test ini bukan menjadi tugas KKP. Jadi kami tidak memberikan layanan tersebut. Kami akan memberikan klirens kesehatan tanpa dipungut biaya,” kata dirinya.(Tribunlampung/Dedi Sutomo)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved