Berita Nasional
Dilarang Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek, Pemudik Akan Diberikan Sanksi
Larangan mudik lokal ke kawasan Jabodetabek telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dilarang Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek, Pemudik Akan Diberikan Sanksi.
Ia berharap agar warga tidak menyia-nyiakan upaya PSBB yang selama ini dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Anies pun mengingatkan kembali bahwa hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni:
1. Kesehatan,
2. Bahan pangan atau makanan dan minuman,
3. Energi,
4. Komunikasi dan teknologi informasi,
5. Keuangan,
6. Logistik,
7. Perhotelan,
8. Konstruksi,
9. Industri strategis,
10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu,
11. Kebutuhan sehari-hari.
Akan disuruh putar balik
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, warga yang melakukan mudik lokal akan disuruh putar balik.
Berita Terkait