Kasus Corona di Lampung
Pemkot Metro Tiadakan Pawai Takbiran, Salat Ied Akan Berkoordinasi dengan MUI
Pemkot Metro meniadakan pawai malam takbiran Idul Fitri Tahun 2020 untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meniadakan pawai malam takbiran Idul Fitri Tahun 2020 untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, tahun ini Pemkot tidak menggelar pawai takbiran.
Pihaknya juga telah meminta agar komunitas masjid di wilayah setempat tidak menggelar pawai takbiran di Bumi Sai Wawai.
"Dengan adanya warga yang berkerumun atau berkumpul, itu akan berpotensi atas penyebaran Corona. Makanya, kita minta tidak menggelar aksi yang dapat menimbulkan keramaian yang membuat orang berkumpul," ujar Nasir, Minggu (17/5/2020).
Karenanya, Pemkot Metro meminta semua elemen masyarakat bersama-sama saling menjaga, agar pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Metro bisa berjalan maksimal.
• Pemkot Metro Tiadakan Malam Takbiran, Sekkot Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling
• Penumpang Teriakkan Takbir Saat Bus Rosalia Tabrakan dengan Truk
• Omzet Pedagang Pakaian Anjlok, Sehari hanya Laku 2 Potong Pakaian
• Pemkab Lampung Utara Alokasikan Rp 35 M untuk Gaji ke-13 dan 14 ASN
Pihaknya juga telah meminta ibadah salat jumat dan tarawih di rumah.
"Karena berpotensi banyak orang berkumpul. Makanya kami imbau untuk melakukan ibadah di rumah dan tidak menggelar kegiatan yang berpotensi dapat mengumpulkan orang agar meminimalisir penyebaran covid-19," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian, terutama mudik.
Baik dari luar daerah menuju ke Kota Metro atau sebaliknya, demi kebaikan bersama. Karena upaya pencegahan perlu keterlibatan langsung warga.
Terkait pelaksanaan salat ied, Pemkot Metro, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, MUI, tokoh agama, dan lainnya.
Belum Pastikan Open House
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT belum bisa memastikan apakah open house wali kota dan wakil wali kota pada Idul Fitri digelar.
"Jika memungkinkan bisa saja digelar. Tapi jika tidak, ya ditiadakan. Open house memang menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Baik antar pejabat, pegawai, dan masyarakat yang rutin digelar tiap tahun," beber Nasir, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, potensi untuk kerumunan atau orang berkumpul cukup tinggi jika open house digelar selama masa pandemi Covid-19.
Sementara saat ini pemerintah harus mengantisipasi dan dengan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Jadi open house ini menjadi pertimbangan. Makanya kita lihat saja kondisinya, jika tidak memungkinkan tentu akan ditiadakan. Walaupun open house ini sudah menjadi agenda rutin tahunan yang digelar hari pertama Idul Fitri dalam rangka halal bihalal," tuntasnya.(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)