Lebaran 2020

Salat Idul Fitri di Lampung Ditiadakan, Bayar Zakat via Online

Pemprov Lampung melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, salat Id dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing.

Tribun Lampung/Kiki
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kemenag Lampung serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung kembali menegaskan bahwa salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan untuk tahun ini ditiadakan.

Hal tersebut tak lain untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemprov Lampung melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, salat Id dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing.

Termasuk kegiatan silaturahmi atau halalbihalal juga ditiadakan.

Halalbihalal bisa dilakukan melalui media sosial atau video call.

Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Niat Bayar Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Keluarga

ASN Lampung Libur Lebaran 20-26 Mei 2020

Tertahan Berhari-hari, Akhirnya Ratusan Penumpang Diizinkan Menyeberang ke Jawa

Hal senada diungkapkan Kadiskominfotik Lampung Achmad Crisna Putra.

Ia mengatakan, berdasarkan maklumat MUI Lampung, hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahsul Masail PBNU, serta edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka salat Id tahun ini dilakukan di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, ia meminta masyarakat mentaati peraturan yang telah dibuat pemerintah ini.

Ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid melalui Sekretaris Basyaruddin Maisir mengatakan, sesuai Fatwa MUI Pusat, maka pelaksanaan salat Id dilakukan di rumah masing-masing tahun ini.

"Ini melihat kondisi pandemi Covid yang sampai hari ini belum ada tanda-tanda penurunan atau berkurang. Oleh karena itu sesuai edaran kementerian agama dan juga Fatwa MUI Pusat, pelaksanaan salat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan di rumah," jelas Basyaruddin, kemarin.

Salat Id itu dilakukan secara berjamaah dengan keluarga inti.

Untuk amalan-amalan yang dilakukan sebelum salat Idul Fitri sudah dimulai sejak malam hari mulai terbenamnya matahari tanggal 1 syawal.

"Kita disunahkan untuk memperbanyak membaca takbir, tahmid, dan tahlil," kata Basyaruddin.

"Hukum salat Idul Fitri adalah sunah muakad (dianjurkan). Waktu pelaksanaannya dari mulai terbitnya matahari (waktu salat duha) sampai tergelincir matahari," jelas Khairuddin.

Terkait halalbihalal, MUI mengimbau agar dilakukan secara online salah satunya dengan memanfaatkan media sosial.

Ini demi menghindari berkumpulnya orang yang menyebabkan kerumunan dan berisiko terhadap penularan Covid-19.

Zakat Online

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Warsil Purnawan mengungkapkan hal senada.

Ia mengatakan, jika khotbah salat Idul Fitri bersifat sunah.

Sementara untuk pengumpulan zakat fitrah dan atau ZIS (zakat, infak dan sedekah), Kemenag Lampung meminta agar dilakukan secara daring atau digital.

Untuk organisasi pengelola masjid diminta untuk menyiapkan sarana mencuci tangan, sabun dan alat pembersih sekali pakai atau tisu, guna mengantisipasi jika ada warga yang datang membayar zakat.

Bagi petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih (tisu).

"Semua ini harus dilakukan guna menghindari risiko penyebaran Covid-19," kata Warsil.

Pasien Corona Bertambah

Pasien positif corona di Lampung kembali bertambah satu kasus, Minggu (17/5/2020).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pasien 67 tersebut merupakan laki-laki asal Bandar Lampung berumur 60 tahun.

Pasien ini memiliki kontak erat dengan pasien 66.

“Jadi beliau ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan saat ini yang bersangkutan tengah melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan kondisi badannya sehat,” kata Reihana.

Selain itu, ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang tutup usia.

Pasien ini merupakan seorang wanita 39 tahun warga Bandar Lampung.

Riwayatnya, pada 24 April yang bersangkutan melakukan persalinan di RS swasta di Bandar Lampung.

Pada 13 Mei, pasien mengalami sesak napas dan datang ke Poli Covid RSUDAM.

Pasien selanjutnya dirawat di RS pemerintah tersebut dengan penyakit penyerta pneumonia.

Pasien diambil sampel swabnya pada15 mei dan swab kedua 16 Mei.

Sampel swab itu dikirim ke Palembang.

Namun hasil swab belum datang, pasien sudah meninggal dunia.

Pemakaman pasien ini menggunakan protokol kesehatan pasien Covid-19.

Rapid Test

Guna mengetahui ada tidaknya petugas yang tertular Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melakukan repid tes terhadap 17 orang petugas yang berjaga di posko cek poin exit tol Simpang Pematang, Minggu (17/5/2020).

Rapid test ini dilakukan menyusul kabar yang menyebutkan satu petugas exit tol Simpang Pematang, Mesuji positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mesuji Angga Pramudita menyebutkan, dari 17 orang yang rapid test, satu orang di antaranya dinyatakan reaktif.

"Semua yang di-rapid test, satu orang hasilnya reaktif. Karena itu, besok (Senin) akan dilakukan tes swab hidung dan tenggorokan di RSUD Mesuji. Nanti sampel swab akan dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi. Nanti hasil positif atau tidak di provinsi," papar Angga.

Dari jumlah 17 orang yang rapid test itu, Angga menyebut, enam orang merupakan petugas puskesmas.

Sementara, 11 orang lainnya merupakan petugas yang berjaga di posko cek poin exit tol Mesuji.

"11 orang yang berjaga di posko cek poin exit tol terdiri dari berbagai unsur, ada TNI, Polri, Pol PP, dan juga petugas tol," beber Angga.

Satu orang yang hasilnya reaktif berdasarkan rapid test, dianjurkan melakukan isolasi mandiri sebelum hasil tes swab keluar.

Angga memastikan, satu orang yang hasilnya reaktif ini bukan warga Mesuji. (byu/end/lis)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved