Kasus Corona di Lampung

Istri Komisioner Bawaslu Lampura Reaktif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Jawa

Dua warga H dan I di Kabupaten Lampung Utara dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP). Keduanya bahkan reaktif ketika dilakukan pemeriksaan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi. Istri Bawaslu Lampura Reaktif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Jawa 

TRIBUNLAMPUNG.cO.ID, KOTaBUMI - Dua warga H dan I di Kabupaten Lampung Utara dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).

Keduanya bahkan reaktif ketika dilakukan pemeriksaan rapid test di rumah sakit di merak beberapa waktu lalu.

“Benar ada dua orang warga Lampura yang reaktif,” kata Sanny Lummi, juru bicara tim penanggulangan covid-19 kabupaten Lampung Utara, Selasa 19 Mei 2020.

Keduanya mempunyai riwayat perjalanan ke Jawa, dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Saat itu, dari enam orang yang naik kendaraan pribadi dua orang reaktif, hasil rapid test. 

Usia 40 Tahun ke Atas Rawan Covid-19, Penderita di Lampung Dominan Usia Lanjut

KKP Kelas II Panjang Sempat Dapati Rapid Test Penumpang Hasilnya Reaktif

Mahasiswa FMIPA Unila Alami Kebutaan Jatuh dari Kamar Mandi, Rekan Galang Dana Bantu Pengobatan

Balita 2 Tahun di Kota Metro Positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Lakukan Pelacakan di Keluarga

Untuk menindaklanjutinya, tim gugus tugas akan melakukan pengambilan test swab kepada keduanya.

“I merupakan istri dari komisioner Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara. Dan H sopir mobil,” ujar Dia.

Pihaknya meminta kepada mereka untuk dilakukan isolasi mandiri.

Ia belum mengetahui apakah keduanya pernah kontak langsung dengan penderita positif covid 19 atau tidak.

Akan tetapi, mereka memang pergi ke daerah yang masuk zona merah penyakit tersebut. 

Sebelumnya, Warga Lampura bertambah satu yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Bungamayang.

Ia dinyatakan positif terpapar covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang bersangkutan didapat oleh Pemkab Lampura pada Senin (18/5/2020).

“‎Berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta, Za dinyatakan positif terpapar Covid-19,” kata Sanny Lumi selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura, Senin (18/5/2020) malam.
 

Sebelum dinyatakan sebagai Kasus ke 5, Za warga Kecamatan Bungamayang tersebut telah dilakukan test beberapa kali.

Pemeriksaan pertama ialah rapid tes yang dilakukan pada 3 April dengan hasil non reaktif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved