Kasus Corona di Lampung
Istri Komisioner Bawaslu Lampura Reaktif Corona, Punya Riwayat Perjalanan ke Jawa
Dua warga H dan I di Kabupaten Lampung Utara dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP). Keduanya bahkan reaktif ketika dilakukan pemeriksaan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.cO.ID, KOTaBUMI - Dua warga H dan I di Kabupaten Lampung Utara dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP).
Keduanya bahkan reaktif ketika dilakukan pemeriksaan rapid test di rumah sakit di merak beberapa waktu lalu.
“Benar ada dua orang warga Lampura yang reaktif,” kata Sanny Lummi, juru bicara tim penanggulangan covid-19 kabupaten Lampung Utara, Selasa 19 Mei 2020.
Keduanya mempunyai riwayat perjalanan ke Jawa, dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Saat itu, dari enam orang yang naik kendaraan pribadi dua orang reaktif, hasil rapid test.
• Usia 40 Tahun ke Atas Rawan Covid-19, Penderita di Lampung Dominan Usia Lanjut
• KKP Kelas II Panjang Sempat Dapati Rapid Test Penumpang Hasilnya Reaktif
• Mahasiswa FMIPA Unila Alami Kebutaan Jatuh dari Kamar Mandi, Rekan Galang Dana Bantu Pengobatan
• Balita 2 Tahun di Kota Metro Positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Lakukan Pelacakan di Keluarga
Untuk menindaklanjutinya, tim gugus tugas akan melakukan pengambilan test swab kepada keduanya.
“I merupakan istri dari komisioner Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara. Dan H sopir mobil,” ujar Dia.
Pihaknya meminta kepada mereka untuk dilakukan isolasi mandiri.
Ia belum mengetahui apakah keduanya pernah kontak langsung dengan penderita positif covid 19 atau tidak.
Akan tetapi, mereka memang pergi ke daerah yang masuk zona merah penyakit tersebut.
Sebelumnya, Warga Lampura bertambah satu yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Bungamayang.
Ia dinyatakan positif terpapar covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang bersangkutan didapat oleh Pemkab Lampura pada Senin (18/5/2020).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta, Za dinyatakan positif terpapar Covid-19,” kata Sanny Lumi selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampura, Senin (18/5/2020) malam.
Sebelum dinyatakan sebagai Kasus ke 5, Za warga Kecamatan Bungamayang tersebut telah dilakukan test beberapa kali.
Pemeriksaan pertama ialah rapid tes yang dilakukan pada 3 April dengan hasil non reaktif.
Hasil rapid tes kedua yang dilakukan pada 2 Mei menunjukan hasil reaktif.
Hasil ini membuat pihaknya langsung mengambil sampel lendir untuk kepentingan uji swab pertama. Uji swab kedua dilakukan pada tanggal 3 Mei.
Hasilnya uji swab I dan II menyatakan yang bersangkutan positif terpapar Covid-19.
Za sendiri diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Kecamatan Rimbo Kudi, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Yang bersangkutan bersama 13 warga Lampura lainnya melakukan kegiatan keagamaan selama 22 hari di sana.
Selama di lokasi, ia dan rekan-rekannya kerap berpindah tempat.
Mereka kemudian tiba di Lampura pada tanggal 29 Maret 2020.
Kendaraan yang digunakan ialah menggunakan jasa travel jurusan Bengkulu – Bukitkemuning.
Adapun langkah yang akan diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ialah menempatkan yang bersangkutan ke lokasi isolasi di Islamic Center Kotabumi.
Za akan ditempatkan bersama warga lainnya yang terlebih dulu menjalani isolasi.
“Tim akan melakukan penjemputan kepada beliau untuk menjalani isolasi di Islamic Center Kotabumi,” ujarnya.
Dilanjutkannya, untuk kondisi Dua orang dari Empat orang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 yang dirawat di tempat khusus saat ini makin membaik dan tengah menunggu hasil swab keduanya agar segera dipulangkan kepada keluarga.
“Untuk saat ini ke Empat pasien yang di rawat di Islamic Center Kotabumi dalam kondisi baik, dua orang dari hasil swab telah dinyatakan negatif tapi masih menunggu hasil swab yang kedua kalinya supaya bisa berkumpul lagi dengan keluarganya, dan dua lainnya juga dalam kondisi baik,” katanya.
Kedua warga yang telah mendapatkan hasil swab dengan tidak lagi reaktif tersebut berinisial AK dan TM, keduanya warga Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Timur.
Sedangkan untuk kondisi Orang Dalam Pengawasan (ODP) kini berjumlah 125 orang, dengan rincian dalam proses pemantauan sebanyak 3 orang, dan orang yang telah selesai dalam pemantauan selama 14 hari sebanyak 122 orang, jelasnya.
Dikatakannya lagi, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 83 orang, dengan rincian orang yang telah selesai dilakukan pemantauan sebanyak 52 orang dan kini tersisa sebanyak 31 OTG lagi.
Untuk PDP ada 5 orang, 1 orang telah dinyatakan sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.
Kemudian jumlah terkonfirmasi positif kini menjadi 5 orang.
Mereka saat ini menjalani isolasi di tempat khusus. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)