Kasus Corona di Lampung

Pengunjung Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Dalam Mal, Pemkot Bagikan 10 Ribu Sarung Tangan

Pengunjung dan pekerja mal di Bandar Lampung diwajibkan untuk menggunakan Masker.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Pengunjung Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Dalam Mal, Pemkot Bagikan 10 Ribu Sarung Tangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengunjung dan pekerja mal di Bandar Lampung diwajibkan untuk menggunakan Masker.

Penegasan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melalui tim gugus tugas yang bersiaga di sejumlah mal di Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribun di salah satu mall di Jalan Radin Inten, pengunjung yang didapati tidak mengenakan Masker tidak diperkenankan masuk mall.

Selain wajib mengenakan Masker, pengunjung juga diminta untuk menjaga jarak dan wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

"Yang mau masuk mall selain diwajibkan mengenakan Masker, pengunjung juga wajib mengikuti prosedur lainnya seperti pengecekan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer," jelas salah seorang personel gugus tugas.

Total 10 Ribu Sarung Tangan

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan sebanyak sepuluh ribu pasang sarung tangan diberikan kepada pengunjung mall di kota setempat.

Sepuluh ribu sarung tagan tersebut diberikan secara merata di sepuluh mall yang masih beroperasi.

"Atas perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Gugus Tugas (percepatan penanganan covid-19) juga telah menyiapkan 10 ribu Masker yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang kendak berbelanja," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya secara legal, arahan untuk pemberian Masker tersebut tertera secara legal melalui surat edaran yang tertandatangani langsung oleh Herman HN.

Pemberian Masker tersebut bersamaan dengan pengetatan protokoler kesebatan di lingkungan mall di Bandar Lampung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung bersama dengan Marinir, Satpol PP dan Dinas Perdagangan kota setempat.

Berlanjut, berdasarkan pantauan Tribun di salah satu mall di Bandar Lampung, masih banyak ditemukannya pengunjung yang abai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Bahkan terdapat beberapa pengunjung yang masaih tak berMasker saat beraktivitas.

Marinir Standby di Posko Perbatasan

Pemerintah Kota (Pemkot) memberi peringatan kepada pemudik yang hendak secara nekat memasuki Kota Bandar Lampung dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved