Curanmor di Pringsewu

Polisi Baru Ringkus Penadah, Pemetik Motor Karyawan Leasing di Pringsewu Masih Buron  

Petugas belum dapat meringkus para pelaku yang 'memetik' sepeda motor milik karyawan leasing di pringsewu.

Dokumentasi Polres Pringsewu
Lus (23) penadah motor curian. Polisi Baru Ringkus Penadah, Pemetik Motor Karyawan Leasing di Pringsewu Masih Buron   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Upaya Tekab 308 Polres Pringsewu mengungkap pencurian sepeda motor (curanmor) yang cukup meresahkan di Kabupaten Pringsewu membuahkan hasil dengan ditemukannya Kwasaki KLX Trail hasil curian.

Akan tetapi, petugas belum dapat meringkus para pelaku yang 'memetik' sepeda motor curian tersebut.

Pasalnya, seorang yang berhasil diamankan di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti motor bukan sebagai pelaku.

Lus (23) yang ditangkap di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diduga hanya sebagai seorang penadah.

Oleh karena itu lah, masyarakat harus tetap waspada karena pelaku curanmor diperkirakan masih berkeliaran.

BREAKING NEWS Dilaporkan Hilang, Motor Karyawan Leasing di Pringsewu Ditemukan, Penadah Diciduk

Bobol Rumah dan Bawa Kabur 2 Motor, Pelajar 17 Tahun di Tanggamus Ditangkap Polisi

Pengunjung Membludak, Pemkot Libatkan Marinir Cegah Persebaran Virus Corona di Pusat Perbelanjaan 

BREAKING NEWS Pergi Tanpa Pamit, Ibu Beranak 1 di Pringsewu Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kakao

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison menduga Lus sebagai pelaku pertolongan jahat atau penadah barang yang diduga hasil kejahatan.

"Sebagai pelaku pertolongan jahat atau penadah barang yang diduga hasil kejahatan," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 19 Mei 2020.

Kendati begitu, Sahril berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku curanmor di Bumi Jejama Secancanan.

Gerebek Tempat Kerja Lus di Pubian

Tepatnya, Minggu, 17 Mei 2020 pukul 00.30, Tekab 308 Polres Pringsewu bergerak melakukan penggrebekan terhadap Lus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap Lus dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

"Pelaku kami lakukan penangkapan saat sedang berada ditempat kerjanya di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah," ungkapnya, Selasa, 19 Mei 2020.

Kemudian, Lus digelandang petugas Tekab 308 ke Mapolres Pringsewu untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sungguh malang nasib pekerja di salah satu leasing di ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya, sepeda motor Kawasaki KLX kesayangannya raib ketika ditinggal absen dan briefing di kantornya yang berada di bilangan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved