Dampak Corona Pemerintah Belum Pastikan Waktu Pembayaraan Gaji- 13 PNS

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi

Editor: Romi Rinando
Dampak Corona Pemerintah Belum Pastikan Waktu Pembayaraan Gaji- 13 PNS 

Menurut Chaidir, THR untuk PNS DKI baru dicairkan besok karena menyesuaikan kondisi APBD DKI Jakarta, berbeda dengan THR dari pemerintah pusat yang diberikan pada Jumat (15/5/2020) pekan lalu.

"Menyesuaikan situasi potensi APBD karena Pemda DKI Jakarta belanja pegawainya tidak dari APBN," kata dia.

Chadir menyatakan, pencairan THR PNS DKI besok tidak menyalahi ketentuan.

Pencairan THR PNS DKI masih sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020.

"Bahkan setelah Hari Raya boleh diberikan. Sebaiknya cair serentak tanggal 15 Mei, DKI Jakarta kan hanya selisih lima harian dari tanggal 15 Mei 2020, masih lazim dan dimaklumi," ucapnya.

Chaidir berujar, THR akan diberikan kepada PNS eselon III ke bawah. Besaran THR yang diberikan sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2020.

"Untuk THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah. Sesuai PP, (besaran THR) diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri dan anak," tutur Chaidir.

Di sisi lain, sebagian PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum menerima THR Lebaran hingga Selasa (19/5/2020).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020).

“Rabu besok terakhir pencairannya masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Sopandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair'

Ia mengatakan, pencairan THR membutuhkan proses sehingga memakan waktu lama.

Hal itu tergantung pada usulan yang disampaikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi itu prosesnya ke kepala OPD ke BPKAD mengajukan SPM (surat perintah membayar). Atas dasar SPM itu lalu kirim ke bank, ke Bank Jabar.

Ilustrasi pekan depan PNS, anggota TNI, Polri dan Pensiunan terima THR 2020 (ILUSTRASI)
Kalau udah masuk ke Bank Jabar masuk ke OPD by name by rekening tinggal cek ke rekeningnya,” kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved