Dampak Corona Pemerintah Belum Pastikan Waktu Pembayaraan Gaji- 13 PNS

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi

Editor: Romi Rinando
Dampak Corona Pemerintah Belum Pastikan Waktu Pembayaraan Gaji- 13 PNS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para PNS dan pensiunan masih tentu bergembira karena tunjangan hari raya atau THR sudah cair sejak Jumat (15/5/2020).

Namun untuk gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS dan Pensiunan nampanya mesti bersabar.

Pasalnya gaji ke-13 PNS yang biasanya cair bulan Juli berpotensi mundur, karena pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020.

Namun kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair Juli 2020.

Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Ilustrasi cairkan dana THR di bank warga antri sejak pagi hingga siang. Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Beda THR Tahun Ini dengan Tahun Lalu.
Ilustrasi cairkan dana THR di bank warga antri sejak pagi hingga siang. Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Beda THR Tahun Ini dengan Tahun Lalu. (KOMPAS.com)

Herman HN Pastikan ASN Dapatkan Tunjangan Kinerja, THR Dibayar Seusai Lebaran

Dituding Tak Bayar THR Karyawannya, Selebgram Rachel Vennya Buka Suara

3 Perusahaan di Bandar Lampung Minta Izin Perpanjangan Waktu Bayar THR Karyawan

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya (Kolase Kompas.com)
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Berbeda dengan pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul di tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved