Tribun Bandar Lampung

Dinas Perdagangan Lampung Akan Sidak Mal 'Bandel' Tak Jalankan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Disperindag Lampung berencana melakukan sidak (insepeksi mendadak) ke mal yang masih bendel dan tak mengindahkan kesepakatan.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Mal Central Plaza mulai memberlakukan protokol kesehatan salah satunya adalah jaga jarak pengunjung, Kamis (21/5/2020). Dinas Perdagangan Lampung Akan Sidak Mal 'Bandel' Tak Jalankan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung berencana melakukan sidak (insepeksi mendadak) ke mal yang masih bendel dan tak mengindahkan kesepakatan.

Kepala Disperindag Lampung, Satria Alam mengaku untuk pelaksanaan sidak akan diatur lagi waktunya.

"Yang jelas sidak dilakukan dengan harapan pengelola mal dapat mengikuti aturan yang telah disepakati kemarin," ucapnya, Kamis (21/5/2020).

Sejatinya pesan pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Lampung Arinal Djunaidi bahwa masyarakat itu harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Tetapi saat ini sebaliknya banyak masyarakat yang menyerbu pusat perbelanjaaan dan harus diantisipasi agar tidak banyak lagi korban yang positif.

 BREAKING NEWS Modus Biarkan Main Ayunan, Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali

 Cerita Warga Detik-detik Angin Puting Beliung Menggulung Rumah di Tulangbawang, Ada Awan Hitam Pekat

 Api yang Bakar Toko di Pringsewu, Padam Setelah Habiskan 6 Tangki Air Mobil Damkar

 Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Edaran, Jumat, 22 Mei 2020 ASN dan Pegawai BUMD Tetap Kerja

Mal juga wajib harus ada tempat cuci tangan, pengecekan suhu badan, dan ikuti protokol kesehatan.

"Sanksi terberat akan kita tutup mal tersebut, tetapi kita tak berharap sampai ditutup," katanya.

Saat ini juga pihakya telah menyebar tim pemantauan agar bisa menaati aturan protokol kesehatan tersebut.

Termasuk polisi dari satuan intel telah dikerahkan untuk melihat penerapan pasca MoU yang ditandatangani pihak manajemen mal.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi Skil mengatakan bahwa secepatnya akan ada sidak ke mal atau pusat perbelanjaan yang lainnya.

Apalagi sudah ada kesepakatan bahwa semua mal harus memberlakukan physical distancing dalam menghadapi Covid-19.

"Kita juga sudah mengajak pak Wali Kota Herman HN untuk bersama-sama memerangi corona ini dan termasuk di mal. Ada juga perlindungan konsumen dan kita akan terus mengawasinya," katanya

Termasuk juga akan ada peninjauan dari sisi ketahanan pangan, apakah tepat sasaran dan akan berkolaborasi pada sidak tersebut.

Chandra Sudah Terapkan

Manajemen Chandra Superstore mengaku telah memberlakukan protokol kesehatan untuk para pengunjungnya yang ingin berbelanja.

Hal tersebut disampaikan oleh Deni Wahyudi selaku manajemen Chandra Grup dan diakuinya bahwa pelaku usaha sangat menyadari terkait pemberlakuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di antaranya untuk anak-anak sementara waktu tidak diperbolehkan untuk masuk ke mal Chandra.

"Kita berikan tempat cuci tangan dan ada tiga di pintu masuk yang kita buka dan ada juga hand sanitizer."

"Kita juga sudah memberlakukan ketentuan bahwa anak-anak tak boleh masuk dan hanya di ruang tunggu," kata Deni Wahyudi, Kamis (21/5/2020).

Deni menyebut, protokol kesehatan yang diterapkan di antaranya bahwa sebelum masuk dilakukan penyemprotan disinfektan ke tubuh konsumen lalu pengecekan suhu.

"Bagi karyawan toko yang sedang dalam kondisi tidak sehat juga diminta untuk tidak bekerja," jelasnya.

Lalu, kata Deni, jarak antara kasir dengan pembeli yang akan membayar harus sekitar 1,5 meter, kalau adanya penumpukan di luar maka arus lalu lintas diharapkan mempercepat dan tak ada penumpukan.

Nunik Minta MoU Diterapkan

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan, dengan adanya MoU yang sudah disepakati dengan pihak manajemen mal, maka diharapkan dapat diterapkan guna memutuskan mata rantai virus corona.

"Besar harapan semua pihak pengelola mal serta 15 perusahaan yang diundang bisa menjalankan akses protokol kesehatan ini," kata Ketua DPW PKB Lampung ini, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya apa yang disampaikan Gubernur Arinal dengan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan sebagai ketentuan yang wajib dilaksanakan supaya wabah ini bisa selesai.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved