Tribun Tanggamus

12 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan di Pugung, Polisi Beberkan Kronologi

Polsek Pugung menetapkan 12 tersangka dalam pengeroyokan yang menewaskan Bahri (34), warga Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Proses pemeriksaan pelaku pengeroyokan Pekon Campang Wah Handak, Kecamatan Pugung, Jumat (22/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUGUNG - Polsek Pugung menetapkan 12 tersangka dalam pengeroyokan yang menewaskan Bahri (34), warga Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung.

Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, para pelaku sebenarnya terbagi dua kategori.

Kelompok pelaku pertama yang merencanakan dan mengeroyok.

Kelompok kedua adalah pelaku yang ada di lokasi dan spontan ikut mengeroyok.

"Semula ada 17 orang yang menyerahkan diri. Setelah diperiksa, ada pelaku yang mulai dari perencanaan, ada pelaku yang ada di lokasi dan ada saksi yang coba melerai," kata Okta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (22/5/2020).

Dari hasil penyidikan, pengeroyokan ini didasari karena rasa dendam pada korban Bahri.

Sebab selama ini korban dikenal arogan, semena-mena terhadap orang lain, dan sering berbuat onar.

Hal yang mendasari pengeroyokan saat NA (17) dipukuli oleh Bahri hingga bibirnya nyaris pecah beberapa hari sebelum kejadian.

NA mengaku tidak tahu kenapa dipukuli korban.

"NA mengaku sering dipukul oleh korban. Mungkin karena sudah terlalu kesal dia ingin membalas, dan mengajak empat pelaku lain," terang Okta.

Selain NA, pelaku lainnya yakni DK (22), RS (21), dan RK (16).

Okta membeberkan kronologi pengeroyokan tersebut.

Keempatnya berkumpul di rumah NA untuk merencanakan pengeroyokan terhadap Bahri pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Mereka menunggu di lokasi dengan membawa beberapa potong kayu.

Mereka menunggu Bahri melintas di lokasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved