Berita Nasional
Hancur Hati Kami Kak, Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Bantah Tak Mau Layani Pasien Corona
ia memang tengah berdiam diri di rumah karena belum ada kejelasan dari pihak manajemen RSUD Ogan Ilir.
Karena banyak yang berdomisili jauh dari RSUD Ogan Ilir, mereka mengirim 7 orang perwakilan.
Bukannya mengambil kesepakatan, mereka dianggap Direktur RSUD Ogan Ilir jika ke-7 orang ini lah yang masih berniat bekerja, dengan menapikkan teman-temannya yang lain.
"Mereka juga hendak diajak ke Bupati Ogan Ilir menghadap, diajari oleh Direktur untuk mengakui mereka salah di depan bapak Bupati. Ya teman kami itu tidak mau, jadi ga menghadap," ucapnya.
Finalnya, SK Bupati Ogan Ilir keluar pada Rabu (21/5/2020) malam. Ke-150 itu bingung dan gelisah, karena mereka mendapati SK pemberhentian itu dari dunia maya, bukan resmi.
"Ada ga ya nama saya di situ? Pertanyaan itu bikin kami ga bisa tidur, samoai tengah mlamnya kami mendapati lampiran 109 nama yang dipecat. Nama saya masuk," katanya
Akhirnya, pengabdiannya selama 7 tahun sejak RSUD Ogan Ilir pertama beroperasi, terhenti karena ia mempertanyakan kejelasan tersebut. Namun sepertinya, itikad baik itu tidak dibalas dengan cara yang mereka nilai baik pula.
"Kami tak pernah mempertanyakan gaji dan lain-lain. Pasien Covid kami siap hadapi, dari ruang manapun. Asalkan kami punya hak melindungi diri kami juga. Kami berupaya membuka komunikasi, sayangnya beliau memiliki pemikiran lain," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat. Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Keputusan itu diambil oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam setelah pertimbangan dan tidak serta merta. Sehingga ia mengakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.
"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," jelasnya. (SP/ Resha)